Syarat Layanan
1. Pendahuluan
1.1 Selamat datang di platform Ladiespink ("Situs"). Silakan baca Syarat Layanan berikut dengan cermat sebelum menggunakan Situs ini atau membuka akun Ladiespink ("Akun") agar anda mengetahui tentang hak dan kewajiban hukum anda sehubungan dengan PT Ladiespink Pasti Ayu dan afiliasinya dan anak perusahaannya (masing-masing dan bersama-sama, "Ladiespink" atau "kami"). "Layanan" yang kami berikan atau sediakan termasuk (a) Situs, (b) layanan yang disediakan oleh Situs dan oleh perangkat lunak klien Ladiespink yang tersedia melalui Situs, dan (c) semua informasi, halaman tertaut, fitur, data, teks, gambar, foto, grafik, musik, suara, video (termasuk siaran langsung (live stream)), pesan, tag, konten, pemrograman, perangkat lunak, layanan aplikasi (termasuk, dengan tidak terbatas pada, setiap layanan aplikasi mobile) atau materi lainnya yang tersedia melalui Situs atau layanan terkait ("Konten"). Setiap fitur baru yang ditambahkan atau memperbesar Layanan juga tunduk pada Syarat Layanan ini. Syarat Layanan ini mengatur penggunaan Layanan yang disediakan oleh Ladiespink.
1.2 Layanan termasuk layanan platform online yang menyediakan tempat dan peluang untuk penjualan barang antara pembeli ("Pembeli") dan Distributor dan atau Reseller ("Penjual") (secara bersama-sama disebut “anda”, "Pengguna" atau "Para Pihak"). Kontrak penjualan yang sebenarnya adalah secara langsung antara Pembeli dan Penjual dan Ladiespink bukan merupakan pihak di dalamnya atau setiap kontrak lainnya antara Pembeli dan Penjual serta tidak bertanggung jawab sehubungan dengan kontrak tersebut. Para Pihak dalam transaksi tersebut akan sepenuhnya bertanggung jawab untuk kontrak penjualan antara mereka, daftar barang, garansi pembelian dan sebagainya. Ladiespink tidak terlibat dalam transaksi antara Pengguna. Ladiespink dapat atau tidak dapat melakukan penyaringan awal terhadap Pengguna atau Konten atau informasi yang diberikan oleh Pengguna. Ladiespink berhak untuk menghapus setiap Konten atau informasi yang diposting oleh anda di Situs sesuai dengan Bagian 6.4 di sini. Ladiespink tidak dapat memastikan bahwa Pengguna akan benar-benar menyelesaikan transaksi.
1.3 Sebelum menjadi Pengguna Situs, anda harus membaca dan menerima semua syarat dan ketentuan dalam, dan yang berkaitan dengan, Syarat Layanan ini dan anda harus memberikan persetujuan atas pemrosesan data pribadi anda sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi yang terkait dengan Syarat Layanan ini.
1.4 Ladiespink berhak untuk mengganti, mengubah, menangguhkan atau menghentikan semua atau bagian apapun dari Situs ini atau Layanan setiap saat atau setelah memberikan pemberitahuan sebagaimana dipersyaratkan oleh undang-undang dan peraturan setempat. Ladiespink dapat meluncurkan Layanan tertentu atau fitur tertentu dalam versi beta, yang mungkin tidak berfungsi dengan baik atau sama seperti versi akhir, dan kami tidak bertanggung jawab dalam hal demikian. Ladiespink juga dapat membatasi fitur tertentu atau membatasi akses anda ke bagian atau seluruh Situs atau Layanan atas kebijakannya sendiri dan tanpa pemberitahuan atau kewajiban.
1.5 Ladiespink berhak untuk menolak memberikan akses ke Situs atau Layanan kepada anda atau mengizinkan anda untuk membuka Akun dengan alasan apapun.
DENGAN MENGGUNAKAN LAYANAN LADIESPINK ATAU MEMBUKA AKUN, ANDA MEMBERIKAN PENERIMAAN DAN PERSETUJUAN YANG TIDAK DAPAT DICABUT ATAS PERSYARATAN PERJANJIAN INI, TERMASUK SYARAT DAN KETENTUAN TAMBAHAN SERTA KEBIJAKAN YANG DISEBUTKAN DI SINI DAN/ATAU TERKAIT DI SINI, KEBIJAKAN PRIVASI LADIESPINK, DAN SETIAP INFORMASI YANG TERSEDIA DI PLATFORM TERMASUK, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, BAGIAN HELP CENTRE DAN FREQUENTLY ASKED QUESTIONS DARI PLATFORM.
APABILA ANDA TIDAK MENYETUJUI KETENTUAN INI, MOHON JANGAN MENGGUNAKAN LAYANAN KAMI ATAU MENGAKSES SITUS. APABILA ANDA DI BAWAH USIA 17 TAHUN ATAU BELUM MENIKAH DAN BERADA DIBAWAH PENGAMPUAN, ANDA HARUS MENDAPATKAN IZIN DARI ORANG TUA ATAU WALI UNTUK MEMBUKA AKUN DAN ORANG TUA ATAU WALI TERSEBUT HARUS MENYETUJUI KETENTUAN PERJANJIAN INI. APABILA ANDA TIDAK MEMAHAMI BAGIAN INI, MOHON JANGAN MEMBUAT AKUN SAMPAI ANDA TELAH MEMINTA BANTUAN ORANG TUA ATAU WALI ANDA. APABILA ANDA ADALAH ORANG TUA ATAU WALI ANAK DI BAWAH UMUR YANG MEMBUAT AKUN, ANDA HARUS MENERIMA KETENTUAN PERJANJIAN INI ATAS NAMA ANAK DI BAWAH UMUR TERSEBUT DAN ANDA AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEMUA PENGGUNAAN AKUN ATAU LAYANAN PERUSAHAAN YANG MENGGUNAKAN AKUN TERSEBUT, BAIK APAKAH AKUN TERSEBUT SUDAH DIBUKA SAAT INI ATAU DIBUAT DI MASA MENDATANG.
2. PRIVASI
2.1 Privasi anda sangatlah penting bagi kami di Ladiespink. Untuk melindungi hak-hak anda dengan lebih baik kami telah menyediakan Kebijakan Privasi Ladiespink untuk menjelaskan praktik privasi kami secara rinci. Silakan baca Kebijakan Privasi untuk memahami bagaimana Ladiespink mengumpulkan dan menggunakan informasi yang berkaitan dengan Akun anda dan/atau penggunaan Layanan oleh anda (“Informasi Pengguna”). Dengan menggunakan Layanan atau memberikan informasi di Situs, anda:
(a) menyetujui tindakan Ladiespink untuk mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan dan/atau mengolah Konten, data pribadi dan Informasi Pengguna anda sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi;
(b) menyetujui dan mengakui bahwa hak kepemilikan atas Informasi Pengguna dimiliki secara bersama oleh anda dan Ladiespink; dan
(c) tidak akan, baik secara langsung maupun tidak langsung, mengungkapkan Informasi Pengguna anda kepada setiap pihak ketiga, atau sebaliknya memperbolehkan setiap pihak ketiga untuk mengakses atau menggunakan Informasi Pengguna anda, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink.
2.2 Pengguna yang memiliki data pribadi Pengguna lainnya melalui penggunaan Layanan ("Pihak Penerima") dengan ini setuju bahwa, mereka akan (i) mematuhi semua undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku sehubungan dengan data tersebut; (ii) mengizinkan Pengguna yang data pribadinya telah dikumpulkan oleh Pihak Penerima ("Pihak yang Mengungkapkan") untuk menghapus datanya yang telah dikumpulkan dari database Pihak Penerima; dan (iii) mengizinkan Pihak yang Mengungkapkan untuk meninjau informasi apa saja yang telah dikumpulkan tentang mereka oleh Pihak Penerima, dalam setiap kasus (ii) dan (iii) di atas, dilakukan sesuai dengan dan bilamana diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
3. IZIN TERBATAS
3.1 Ladiespink memberikan izin terbatas yang dapat dicabut kembali kepada anda untuk mengakses Layanan dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Syarat Layanan ini. Semua Konten eksklusif, merek dagang, merek layanan, nama merek, logo dan kekayaan intelektual lainnya ("Kekayaan Intelektual") yang ditampilkan di Situs merupakan milik Ladiespink dan bila berlaku, pemilik pihak ketiga yang diidentifikasi dalam Situs. Tidak ada hak atau izin yang diberikan secara langsung atau tidak langsung kepada pihak mana pun yang mengakses Situs untuk menggunakan atau memperbanyak Kekayaan Intelektual, dan tidak ada pihak yang mengakses Situs yang dapat mengklaim hak, kepemilikan atau kepentingan apapun di dalamnya. Dengan menggunakan atau mengakses Layanan anda setuju untuk mematuhi hak cipta, merek dagang, merek layanan, dan semua undang-undang yang berlaku lainnya yang melindungi Layanan, Situs dan Kontennya. Anda setuju untuk tidak menyalin, mendistribusikan, mempublikasikan ulang, mengirimkan, menampilkan secara terbuka, melakukan secara terbuka, mengubah, menyesuaikan, menyewa, menjual, atau membuat karya turunan dari bagian apapun dari Layanan, Situs atau Kontennya. Anda juga tidak boleh, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari kami, me-mirror atau membingkai bagian apapun atau seluruh konten Situs ini di server lain mana pun atau sebagai bagian dari situs web lain apapun. Selain itu, anda setuju bahwa anda tidak akan menggunakan robot, spider atau perangkat otomatis maupun proses manual lain apapun untuk memantau atau menyalin Konten kami, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari kami (persetujuan tersebut dianggap diberikan untuk teknologi mesin pencari standar yang digunakan oleh situs web pencari Internet guna mengarahkan pengguna Internet ke situs web ini).
3.2 Anda setuju bahwa Ladiespink dapat untuk alasan apapun atas kebijakannya sendiri dan dengan atau tanpa pemberitahuan atau kewajiban kepada anda atau pihak ketiga mana pun, menambah, mengganti, dan/atau memodifikasi, model metode, algoritma atau proses otomatis lainnya yang tersedia saat menyediakan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada layanan yang terkait dengan Iklan Ladiespink atau layanan lain yang disediakan oleh Ladiespink.
3.3 Anda boleh membuat tautan ke Situs dari situs web anda, asalkan situs web anda tidak menyiratkan adanya dukungan oleh atau asosiasi dengan Ladiespink. Anda mengakui bahwa atas kebijakannya sendiri dan setiap saat Ladiespink dapat berhenti menyediakan Layanan, baik sebagian atau secara keseluruhan, tanpa pemberitahuan.
Kebijakan Privasi
Syarat dan Ketentuan Misi Penjual
Program Misi Penjual adalah sebuah program yang diselenggarakan oleh Ladiespink untuk para Penjual dimana Penjual dapat ikut menyelesaikan beberapa misi dan mendapatkan hadiah sesuai dengan Syarat dan Ketentuan program (“Program Misi Penjual”). Berikut ini adalah Syarat dan Ketentuan yang berlaku terhadap program Misi Penjual, yang ditentukan oleh Ladiespink dari waktu ke waktu berdasarkan Kebijakan Ladiespink, sesuai dengan Persyaratan Layanan.
“Misi” adalah satu atau lebih misi yang harus diselesaikan oleh Penjual yang terdapat pada halaman program Misi Penjual
“Hadiah” adalah satu atau lebih keuntungan yang bisa didapatkan oleh Penjual yang menyelesaikan misi yang terdapat pada halaman program Misi Penjual.
2. Berikut adalah mekanisme program Misi Penjual:
a. Penjual dapat membuka menu Misi Penjual pada versi aplikasi platform Ladiespink. Pada halaman awal menu, Penjual dapat melihat misi yang dapat diselesaikan oleh Penjual. Masing-masing Penjual dapat memiliki misi yang berbeda-beda tergantung dari status Penjual.
b. Penjual wajib menyelesaikan sebanyak 5 (lima) misi untuk membuka misi lainnya yang dapat diselesaikan oleh Penjual. Jumlah maksimal misi yang dapat dilihat oleh Penjual pada satu waktu adalah 10 (sepuluh) misi.
c. Penjual hanya dapat menyelesaikan satu misi dan melakukan klaim atas hadiah penyelesaian misi untuk satu kali untuk setiap Penjual.
d. Setiap penyelesaian misi dan penggunaan hadiah yang didapatkan oleh Penjual tunduk pada Kebijakan Ladiespink.
3. Ladiespink berhak untuk menangguhkan dan/atau memberhentikan program Misi Penjual apabila Ladiespink menemukan adanya indikasi kecurangan atau penyalahgunaan oleh peserta program. Dalam hal Ladiespink menemukan adanya indikasi kecurangan atau penyalahgunaan oleh peserta program yang merugikan Ladiespink
4. Ladiespink berhak untuk sewaktu-waktu mengubah, menambahkan, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna.
Terakhir diupdate pada tanggal: 6 Juli 2022
Syarat dan Ketentuan Program Afiliasi Penjual
Selamat Datang di halaman Program Afiliasi Penjual. Program Afiliasi Penjual adalah sebuah program dimana setiap Penjual yang dapat menjadi Afiliasi Ladiespink untuk mempromosikan produk yang terdapat di Platform Ladiespink. Halaman ini adalah syarat dan ketentuan Program Afiliasi Penjual (selanjutnya disebut sebagai "Syarat dan Ketentuan").
Dengan berpartisipasi dalam Program (sebagaimana didefinisikan di bawah), Penjual akan dianggap telah menyetujui syarat dan ketentuan yang dijelaskan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Syarat dan Ketentuan ini merupakan tambahan dari Persyaratan Layanan dan Kebijakan Ladiespink lainnya, yang mana Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian darinya – sila baca Persyaratan Layanan dan Kebijakan Ladiespink lainnya yang tersedia di Situs, karena keduanya berisi informasi penting mengenai hak dan kewajiban Penjual. Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang tidak didefinisikan di sini, akan memiliki arti sebagaimana diberikan dalam Persyaratan Layanan dan/atau Kebijakan Ladiespink yang berlaku. Seluruh syarat dan ketentuan yang diuraikan dalam Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan Ladiespink, sesuai dengan Persyaratan Layanan
1. DEFINISI
1.1 “Afiliasi” berarti setiap individu yang ditunjuk oleh Ladiespink dan setuju untuk ikut serta dalam Program.
1.2 “Akun” berarti akun milik Penjual di setiap Media Penjual.
1.3 “Akumulasi Komisi” berarti akumulasi Komisi dan/atau Bonus yang terkumpul dan belum dibayarkan, yang jatuh tempo dan terutang kepada Penjual.
1.4 “Bonus” berarti bonus tambahan selain Komisi yang dapat diperoleh Penjual untuk program-program tertentu yang diberitahukan secara khusus kepada Penjual.
1.5 “Formulir Partisipasi” berarti suatu formulir yang wajib ditandatangani oleh Penjual yang berisikan rincian dan ketentuan lebih khusus atas Program yang hanya berlaku untuk Penjual.
1.6 “Jangka Waktu” memiliki arti sebagaimana diatur dalam Bagian 7.1.
1.7 "Kebijakan Ladiespink" berarti ketentuan penggunaan yang mengatur Platform yang tercantum pada https://help.Ladiespink.co.id/portal/article/73512 (termasuk setiap perubahan dan/atau penambahannya dari waktu ke waktu).
1.8 “Konten yang Dilarang” berarti setiap konten atau kata-kata yang:
(a) Mempromosikan atau berkaitan dengan kegiatan ilegal (obat-obatan terlarang, pengelabuan, terorisme, kegiatan kriminal, sayembara, skema piramida, atau surat berantai).
(b) Mempromosikan atau berkaitan dengan tembakau, perjudian, atau senjata.
(c) Berkaitan dengan materi pornografi atau cabul.
(d) Berkaitan dengan gambar kekerasan yang terlalu gamblang atau diperlihatkan dengan jelas.
(e) Bersifat memfitnah/mencemarkan, tidak pantas, atau tidak senonoh.
(f) Bersifat diskriminatif atau merupakan "ujaran kebencian", baik ditujukan kepada individu atau kelompok, dan didasari oleh perbedaan ras, jenis kelamin, keyakinan, asal kebangsaan, Penjual agama, orientasi seksual, atau bahasa individu atau kelompok tersebut.
(g) Mempromosikan atau mengandung virus, cacing komputer, fail rusak, perangkat perusak, perengkahan, atau materi lain yang dimaksudkan untuk atau dapat merusak atau menyebabkan perangkat lunak, perangkat keras, atau langkah-langkah pengamanan tidak dapat dioperasikan.
1.9 “Media Penjual” berarti semua media promosi, termasuk, namun tidak terbatas pada situs web, aplikasi dan buletin, sub-afiliasi jaringan Penjual, media yang dimiliki dan yang diurus/dikendalikan oleh perantara, yang terdaftar di Program oleh Penjual dan disetujui oleh Ladiespink.
1.10 “Nilai Pembelian Selesai Bersih” berarti total nilai bersih dari Pembelian Selesai selama satu minggu yang dihasilkan melalui Tautan Penjual yang diletakkan pada Media Penjual, dihitung sebagai total nilai Pembelian Selesai dalam satu bulan kalender, tidak termasuk diskon, biaya pengiriman, biaya voucher, dan potongan harga lainnya seperti Poin Ladiespink.
1.11 “Penjual” berarti [penjual di Platform yang ditunjuk oleh Ladiespink dan setuju untuk ikut serta dalam Program.
1.12 “Pembelian Selesai” berarti penyelesaian Transaksi sesuai dengan Kebijakan Ladiespink, sebagai akibat langsung dari pengaksesan Platform oleh Pembeli melalui Tautan Penjual yang diletakkan pada Media Penjual, dan Pembeli tersebut:
a) bukan pengguna yang dihasilkan oleh komputer, seperti robot, spider, skrip atau metode tiruan atau penipuan otomatis lainnya agar terlihat seperti seorang individu, orang di kehidupan nyata;
b) tidak menggunakan bidang yang sudah terisi data/informasi yang relevan oleh sistem;
c) melengkapi semua informasi yang diperlukan untuk Pembelian Selesai dalam periode waktu yang diberikan oleh Ladiespink, dan;
d) tidak ditetapkan di kemudian hari oleh Ladiespink sebagai penipuan, tidak lengkap, tidak memenuhi syarat atau suatu duplikat.
1.13 “Pengguna” berarti setiap pengguna Platform yang terdaftar secara sah, yang meliputi pembeli ("Pembeli") dan Penjua) di Platform.
1.14 “Penyedia Layanan” berarti penyedia layanan pihak ketiga yang menyediakan platform, layanan atau perangkat lunak yang digunakan oleh Ladiespink untuk menawarkan Program Afiliasi Penjual dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.
1.15 “Platform” berarti platform yang dioperasikan oleh Ladiespink, yang mencakup aplikasi seluler Ladiespink yang tersedia di Apple App Store atau Google Play dan situs web Ladiespink.
1.16 “Produk” berarti setiap barang yang tercantum atau layanan yang ditawarkan di Platform oleh Penjual untuk dijual kepada Pembeli.
1.17 “Program” berarti Program Afiliasi Penjual.
1.18 “Syarat dan Ketentuan” berarti syarat dan ketentuan Program ini.
1.19 “Tautan Penjual” berarti materi iklan yang disediakan oleh Ladiespink untuk Penjual melalui Program, mencakup gambar, karya seni, teks, fail, URL, dan HTML atau kode Javascript.
1.20 “Transaksi” berarti transaksi penjualan dan/atau pembelian Produk yang disepakati antara Pembeli dan Penjual di Platform.
2. PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN
2.1 Informasi Pendaftaran. Penjual harus memberikan informasi apa pun yang diminta oleh Ladiespink dalam Formulir Partisipasi, dan harus menjamin kebenaran, keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut untuk keperluan pendaftaran Program. Setiap informasi yang tidak benar atau tidak akurat atau tidak lengkap yang disampaikan kepada Ladiespink akan dipertimbangkan sebagai dasar untuk mengakhiri keikutsertaan Penjual serta Syarat dan Ketentuan ini. Ladiespink dapat menerima atau menolak pengajuan yang disampaikan oleh Penjual, atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun setelah melakukan verifikasi pada Formulir Partisipasi. Ladiespink akan mengkonfirmasi kepesertaan Penjual setelah seluruh ketentuan dianggap telah terpenuhi. Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Formulir Partisipasi.
2.2 Penjual yang telah terdaftar di dalam Program ini tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi pada Program Ladiespink Affiliate untuk Individu sebagaimana diatur Syarat dan Ketentuan Program Afiliasi Ladiespink untuk Individu. Dalam hal Penjual melakukan pelanggaran atas ketentuan ini, maka Ladiespink berhak untuk tidak membayarkan Komisi dan/atau Bonus, atau menarik kembali Komisi dan/atau Bonus yang telah dibayarkan, menangguhkan dan/atau menghapus akun Penjual, atau menghapus kepesertaan Penjual pada Program.
2.3 Pembatasan untuk karyawan Ladiespink. Dalam setiap waktu, karyawan Ladiespink tidak diperkenankan untuk mengikuti Program dan menjadi Penjual. Setiap karyawan Ladiespink yang pernah mengikuti Program tidak akan mendapatkan Komisi dan/atau Bonus.
2.4 Penjual hanya boleh menggunakan Akun dengan identitas milik Penjual sendiri. Penjual dilarang untuk dengan sengaja membuat akun dengan tujuan meniru identitas orang lain, grup, atau menggunakan identitas palsu. Dalam hal Penjual melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka Ladiespink berhak untuk tidak membayarkan Komisi dan/atau Bonus, menarik kembali Komisi dan/atau Bonus yang telah dibayarkan, menangguhkan dan/atau menghapus akun Penjual, atau menghapus kepesertaan Penjual pada Program.
2.5 Lisensi Terbatas. Jika Penjual diterima masuk ke dalam Program, Ladiespink memberikan kepada Penjual, selama Jangka Waktu, hak non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan dapat dibatalkan, untuk menampilkan Tautan Penjual pada Media Penjualnya dengan biayanya sendiri, semata-mata untuk tujuan keikutsertaan Penjual dalam Program. Penjual dilarang, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink, mengganti atau memodifikasi atau menciptakan karya turunan dari Tautan Penjual atau kekayaan intelektual Ladiespink. Kecuali secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, tidak ada satu ketentuan pun dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk memberi hak kepada Afiliasi untuk menggunakan kekayaan intelektual Ladiespink.
2.6 Kelayakan. Media Penjual harus tersedia untuk dipublikasikan melalui informasi yang diberikan dalam pengajuan yang disampaikan oleh Penjual untuk bergabung dengan Program. Penjual tidak berhak untuk ikut serta, dan Ladiespink dapat mengakhiri keikutsertaan Penjual dalam Program, jika Media Penjual mengandung Konten yang Dilarang atau konten lain yang dianggap tidak pantas oleh Ladiespink, atau mengandung hal-hal yang dilarang berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Media Penjual yang diijinkan oleh Ladiespink mencakup media sosial dan situs web (termasuk, namun tidak terbatas pada, domain situs web / blog, Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, Pinterest, dan Twitter, dan situs lainnya yang mungkin tidak disebutkan pada Syarat dan Ketentuan ini tapi merupakan Media Penjual yang disetujui oleh Ladiespink) yang secara tegas tertulis pada Syarat dan Ketentuan ini, maupun media sosial dan situs web lain yang tidak secara tegas disebutkan namun telah disetujui oleh Ladiespink ("Media Sosial yang Disetujui"). Media Sosial yang Disetujui harus (i) tidak mengandung merek dagang, nama atau logo Ladiespink, atau menampilkan konten yang tidak sesuai, dan (ii) jika melalui Facebook, ditampilkan melalui "halaman penggemar" dan tidak melalui "halaman pribadi" sesuai dengan kebijakan pengguna Facebook.
2.7 Kepatuhan terhadap Ketentuan Penyedia Layanan. Penjual setuju untuk mematuhi persyaratan layanan tambahan yang mungkin diberlakukan bagi Penjual oleh pihak ketiga penyedia layanan di Platform Ladiespink pada setiap saat selama keikutsertaan Penjual dalam Program, seakan-akan ia merupakan pihak dalam ketentuan layanan itu sendiri. Dalam hal terdapat pertentangan antara ketentuan layanan tambahan tersebut dan Syarat dan Ketentuan ini, maka, Syarat dan Ketentuan ini yang berlaku.
2.8 Dokumen Lainnya. Selain Syarat dan Ketentuan ini, Ladiespink telah mengatur persyaratan teknis lainnya untuk menjadi partisipasi melalui media komunikasi yang dipilih oleh Ladiespink, termasuk namun tidak terbatas pada Guidelines Program Afiliasi Penjual, yang akan diberikan kepada Penjual ("Dokumen Lain"). Kapan saja selama berpartisipasi, Penjual setuju dan mengakui bahwa Penjual terikat pada Syarat dan Ketentuan ini dan juga Dokumen Lainnya.
3. KETENTUAN UMUM PROGRAM AFILIASI LADIESPINK
3.1 Dengan berpartisipasi pada Program, Penjual setuju bahwa Penjual akan membantu kegiatan promosi Produk yang dijual di Platform dengan cara meletakan tautan link toko Penjual dan tautan link Produk pada Tautan Penjual dan mengunggahnya di Media Penjual sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
3.2 Ladiespink akan memberikan Komisi dan/atau Bonus (sebagaimana relevan) untuk Penjual ketika Penjual mengunggah Tautan Penjual di Media Penjual, dengan cara dan ketentuan yang secara rinci diatur pada Guidelines Program Afiliasi Penjual dan tidak bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan ini, yang kemudian diklik dan/atau diakses oleh Pengguna dan menghasilkan Pembelian Selesai yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Ladiespink. Komisi dan/atau Bonus akan berlaku untuk setiap Pembelian Selesai yang terjadi maksimal 7 hari kalender setelah klik terakhir Pengguna pada Tautan Penjual. Apabila sebelum 7 hari kalender Pengguna melakukan klik atau akses terhadap Tautan Penjual lainnya, maka Penjual yang bersangkutan hanya akan mendapatkan Komisi dan/atau Bonus dari Pembelian Selesai yang terjadi (i) sebelum Pengguna melakukan klik atau akses terhadap Tautan Penjual lainnya (ii) masih dalam jangka waktu 7 hari kalender setelah klik terakhir atas Tautan Penjual dilakukan.
Penjual wajib secara berkala melakukan pengecekan atas Syarat dan Ketentuan ini serta Guidelines Program Afiliasi Penjual untuk mengetahui hal-hal teknis apa saja yang akan berlaku untuk Penjual. Ladiespink berhak untuk mengubah setiap ketentuan di dalam Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Program Afiliasi Penjual dengan pemberitahuan kepada Penjual ((sesuai dengan ketentuan pada pasal 6.3 Syarat dan Ketentuan ini). Guidelines Program Afiliasi Penjual dianggap sebagai bagian dan merupakan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan ini.
3.3 Ladiespink berhak untuk meninjau dan/atau menilai Tautan Penjual untuk menentukan apakah Tautan Penjual memenuhi syarat dan ketentuan yang ditentukan Ladiespink melalui Guidelines Program Afiliasi Penjual dan halaman Syarat dan Ketentuan ini. Dalam hal terdapat indikasi kuat dan/atau bukti pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan ini atau Guidelines Program Afiliasi Penjual, maka Ladiespink berhak untuk menahan, tidak membayarkan, dan/atau menarik kembali Bonus dan/atau Komisi Penjual.
3.4 Setelah terdaftar menjadi Penjual, Penjual berhak mengikuti program promosi pendukung lainnya seperti Kreator Ladiespink Live dan/atau Kreator Ladiespink Video, atau program lain yang ditentukan oleh Ladiespink (“Program Pendukung”). Untuk menghindari keraguan-raguan, Program Pendukung hanya dapat diikuti oleh Penjual setelah Penjual terdaftar pada Program dan Ladiespink akan secara khusus memilih atau mengundang Penjual untuk mengikuti Program Pendukung. Bagi Penjual yang dipilih oleh Ladiespink untuk Dengan mengikuti Program Pendukung, , maka Penjual wajib mematuhi Syarat dan Ketentuan ini, Guidelines Program Afiliasi Penjual, dan ketentuan yang diatur secara terpisah untuk Program Pendukung (termasuk namun tidak terbatas pada syarat dan ketentuan Kreator Ladiespink Live dan/atau Kreator Ladiespink Video).
3.5 Dengan berpartisipasi pada Program Penjual setuju dan memahami hal-hal berikut ini:
(a) Perilaku Bisnis. Penjual tidak dapat mengikat Ladiespink secara kontraktual atau membuat pernyataan apa pun atas nama Ladiespink. Penjual tidak akan terlibat dalam perilaku tidak etis, bohong, memperdaya, menyesatkan, atau menipu. Penjual tidak akan mengiklankan bahan, layanan, produk, atau materi yang melanggar undang-undang yang berlaku. Ladiespink memiliki kebijakan dan wewenang mutlak untuk meminta penghapusan konten, materi, atau media lain apa pun yang ditempatkan atau ditampilkan oleh Penjual berdasarkan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini olehnya, dan Penjual akan segera mengambil tindakan berdasarkan permintaan Ladiespink tersebut. Penjual setuju bahwa Ladiespink sepenuhnya berhak memiliki dan mempublikasikan konten apa pun yang mengandung Tautan Penjual yang dipublikasikan oleh Penjual untuk tujuan yang ditetapkan oleh Ladiespink, termasuk, namun tidak terbatas untuk tujuan promosi, tanpa persetujuan dari Penjual.
(b) Kepatuhan terhadap Undang-Undang dan Ketentuan Penggunaan. Penjual akan memastikan bahwa metode pengunggahan Tautan Penjual, Media Penjual dan penempatan Tautan Penjual mematuhi Syarat dan Ketentuan ini, Guidelines Program Afiliasi Penjual, dan semua undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia, serta kriteria atau spesifikasi lain yang ada saat ini, yang disyaratkan oleh Ladiespink (termasuk pembatasan konten, spesifikasi teknis, persyaratan privasi, persyaratan pengalaman pengguna, dan persyaratan terkait citra Ladiespink di mata publik).
4. KOMISI DAN KETENTUAN PEMBAYARAN
4.1 Ladiespink akan memberikan Komisi dan/atau Bonus kepada Penjual sesuai dengan ketentuan di bawah ini:
(a) Komisi akan dibayarkan oleh Ladiespink kepada Penjual untuk setiap Transaksi yang dihasilkan oleh Pengguna yang melakukan klik pada unggahan Tautan Penjual yang memenuhi setiap ketentuan yang ditentukan oleh Ladiespink berdasarkan Syarat dan Ketentuan, Guidelines Program Afiliasi Penjual, dan berdasarkan diskresi Ladiespink. Transaksi yang termasuk pada transaksi yang disebutkan pada Bagian 5.2 tidak akan mendapatkan Komisi dan/atau Bonus.
(b) Tarif Komisi akan dihitung sesuai dengan tarif yang tercantum di situs web Platform yang diberitahukan oleh Ladiespink kepada Penjual, atau sebagaimana disepakati secara terpisah antara Penjual dan Ladiespink dalam bentuk tertulis (tarif tersebut disebut sebagai "Tarif Komisi").
c) Komisi akan dibayarkan oleh Ladiespink kepada Penjual setiap minggu dan melalui transfer bank ke Dompet Penjual.
(d) Penjual memahami bahwa terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022, Ladiespink akan menyediakan dashboard baru yang akan membuat Tautan baru untuk digunakan oleh Penjual. Mohon diperhatikan bahwa: (a) Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022 - 28 Februari 2023, Komisi akan dibayarkan dari Pesanan yang dihasilkan dari Tautan lama maupun Tautan baru. (b) Mulai dari 1 Maret 2023, Komisi hanya akan dibayarkan dari Pesanan yang dihasilkan dari Tautan baru.
(e) Untuk tujuan pembayaran Komisi, Penjual memahami bahwa:
1) Penjual individu wajib menyerahkan salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Ladiespink untuk tujuan pembayaran Biaya Komisi.
2) Penjual yang merupakan badan usaha atau badan hukum, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-24/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/ Pemungutan Unifikasi Serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi (berikut perubahannya dari waktu ke waktu), Penjual wajib menyerahkan salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kepada Ladiespink untuk tujuan pembayaran Biaya Komisi.
(f) Apabila Penjual tidak menyerahkan salinan KTP dan/atau NPWP kepada Ladiespink, Penjual memahami bahwa Ladiespink tidak dapat memproses pembayaran Biaya Komisi karena pemotongan pajak yang tidak dapat diproses. Oleh karena itu, Penjual diberikan waktu sampai dengan satu bulan untuk melengkapi data pembayaran (KTP dan/atau NPWP) setelah Komisi dihasilkan dari pesanan Tautan Penjual agar Komisi dapat diproses. Apabila penjual baru melengkapi data pembayaran (KTP dan/atau NPWP) setelah menghasilkan komisi, Penjual memahami bahwa Ladiespink hanya akan membayarkan komisi pada minggu berjalan dan 1 bulan terakhir.
(g) Dengan tunduk pada ketentuan di Pasal 5 Syarat dan Ketentuan ini, Komisi hanya akan dibayarkan untuk Transaksi yang berasal dari Tautan Penjual yang secara sah diunggah berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, Guidelines Program Afiliasi, dan Kebijakan Ladiespink. Setiap pesanan yang berasal dari sumber yang tidak dapat terlacak oleh Ladiespink, termasuk namun tidak terbatas yang berasal dari situs periklanan, x rated/ atau situs pornografi (“Sumber Yang Tidak Terlacak”) tidak akan diakui oleh Ladiespink dan tidak berhak untuk mendapatkan Komisi dan/atau Bonus. Ladiespink berhak melakukan pengecekan dan mengenakan sanksi kepada Penjual, bahkan sampai membekukan atau menutup akun Penjual baik secara sementara maupun permanen apabila Ladiespink menemukan adanya pesanan yang masuk dari Sumber Yang Tidak Terlacak.
4.2 Kecuali ditentukan terpisah dalam Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak memahami dan sepakat akan bertanggung jawab untuk pembayaran pajak masing-masing yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini dan untuk persyaratan administratif yang berkaitan dengan pajak tersebut berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Dalam hal terdapat perubahan ketentuan hukum yang berlaku berkaitan dengan pajak, maka Para Pihak sepakat untuk mengikuti perubahan ketentuan hukum tersebut.
4.3 Dengan tunduk pada ketentuan di Pasal 4.2 di atas, Ladiespink akan memotong Pajak Penghasilan (PPh) atas Biaya Komisi yang diberikan kepada Penjual. Ladiespink akan memberikan Bukti Potong PPh kepada Penjual sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Untuk kepentingan pemotongan pajak, Ladiespink akan menggunakan informasi yang tertulis pada KTP dan NPWP untuk kepentingan Perpajakan. Ladiespink tidak bertanggung jawab atas ketidaksesuaian informasi yang terdapat pada NPWP dengan informasi yang diberikan oleh Penjual di Platform Ladiespink. Penjual setuju untuk membebaskan dan memberikan ganti rugi kepada Ladiespink dari dan atas seluruh klaim, denda, tindakan atau tuntutan ganti rugi dari pihak manapun sehubungan dengan ketidaksesuaian antara informasi yang terdapat pada NPWP dengan informasi yang diberikan oleh Penjual di Platform Ladiespink.
5. PELANGGARAN ATAS KETENTUAN PROGRAM AFILIASI
5.1 Masing-masing Penjual wajib mematuhi seluruh ketentuan yang ada di dalam Syarat dan Ketentuan ini, Guidelines Program Afiliasi Penjual, Kebijakan Ladiespink, yang sewaktu-waktu dapat diubah dan disesuaikan oleh Ladiespink dengan pemberitahuan kepada Penjual (sesuai dengan ketentuan pada pasal 6.3 Syarat dan Ketentuan ini).
5.2 Transaksi berikut ini adalah Transaksi yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Komisi dan/atau Bonus, yaitu:
(a) transaksi yang tidak memenuhi persyaratan sebagai Pembelian Selesai;
(b) transaksi pembelian oleh Penjual sendiri, sekalipun dengan menggunakan Tautan Penjual;
(c) transaksi pembelian oleh Penjual yang dibuat dengan menggunakan Tautan Penjual dari Penjual lainnya;
(d) transaksi penipuan yang diidentifikasi secara manual atau melalui proses pemeriksaan pesanan yang curang oleh Ladiespink;
(e) transaksi yang dilakukan melalui persekongkolan yang mencakup (i) situasi dimana Penjual terhubung dengan Penjual atau (ii), atau ketika Penjual telah membeli Produk melalui Tautan Penjual Penjual sendiri atau (iii) ketika Penjual membeli Produk melakukan Tautan Penjual yang diunggah Penjual lainnya;
(f) transaksi yang dibatalkan, tidak lengkap, dikembalikan barangnya atau dikembalikan dananya;
(g) transaksi yang dilakukan dengan cara Penjual mengirimkan Tautan Penjual ke banyak penerima yang tidak relevan atau dengan tujuan spamming, atau yang dihasilkan dengan penggunaan ads, atau pada Media Penjual dengan konten yang tidak relevan dan bukan untuk tujuan promosi;
(h) transaksi yang dilakukan dengan tujuan untuk menjual kembali Produk yang dibeli;
(i) transaksi yang dilakukan melalui Tautan Penjual yang diletakkan pada Media Penjual yang mengandung Konten yang Dilarang;
(j) transaksi atas Produk yang merupakan/termasuk kategori produk digital berdasarkan kebijakan Ladiespink;
(k) transaksi yang melanggar Kebijakan Ladiespink; atau
(l) transaksi lain yang belum disebutkan di dalam bagian 5.2 ini namun berdasarkan investigasi Ladiespink ditemukan bahwa Transaksi tersebut terindikasi melanggar, bertujuan untuk menipu dan/atau memanipulasi Pengguna dan/atau Ladiespink, agar Penjual mendapatkan keuntungan finansial.
5.3 Penjual tidak akan, dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga mana pun untuk melakukan tindakan-tindakan berikut:
(a) menggunakan akun media sosial Afiliasi lain tanpa persetujuan untuk memenuhi kriteria pendaftaran Program;
(b) menggunakan surel iklan untuk mempromosikan Ladiespink tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink;
(c) memiliki lebih dari satu akun dengan tujuan curang, tujuan menipu, atau tujuan lain yang bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan atau Guidelines Program Afiliasi Penjual dan/atau meletakan Tautan Penjual pada akun Media Penjual milik pengguna yang tidak dilaporkan kepada Ladiespink;
(d) menggunakan robot atau alat kueri otomatis lainnya, permintaan pencarian yang dihasilkan oleh komputer;
(e) penggunaan secara curang layanan optimasi mesin pencari untuk menghasilkan atau menyembunyikan tayangan, permintaan informasi, klik, atau konversi yang curang atau tidak sah;
(f) mengirimkan pesan atau konten acak dan/atau tidak relevan yang berisi ataupun terkait dengan Tautan Penjual ke banyak penerima yang tidak mempromosikan Produk/toko Penjual (termasuk namun tidak terbatas kepada promosi palsu, berita hiburan dan ulasan produk yang bersifat clickbait) dengan tujuan spamming agar penerima pesan membuka Tautan Penjual atau meletakan Tautan Penjual pada konten yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan promosi (clickbait) . Untuk tindakan tersebut, maka Ladiespink dapat mengirimkan peringatan atau memblokir Penjual, atau tidak membayarkan Komisi dan/atau Bonus Penjual;
(g) membagikan Tautan Penjual tanpa konten atau mengirimkan konten berulang/yang sama kepada audiens yang sama;
(h) mengarahkan atau memanfaatkan kata kunci pemasaran dengan mengoptimasi mesin pencari dan lalu lintas pengiklanan berbasis kata kunci lainnya menggunakan merek Ladiespink atau label pribadi ke Platform Ladiespink (dengan kata lain, "Ladiespink" dan kata-kata serupa lainnya yang dapat menyesatkan seperti Ladiespink harus dimasukkan sebagai kata kunci negatif/yang dikecualikan) tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink;
(i) menggunakan segala sarana atau format otomatis penggalian, atau metode ekstraksi data lainnya untuk mengakses, meminta, mengambil, atau menggunakan kekayaan intelektual Ladiespink, termasuk logo, key visual, materi kreatif, dan Informasi Rahasia lainnya dari Platform atau lainnya;
(j) menggunakan Tautan Penjual pada Media Penjual yang mengandung Konten yang Dilarang, atau di situs torrent atau streaming;
(k) menggunakan Tautan Penjual atau mengiklankan Media Penjual melalui kanal media sosial Ladiespink atau kanal sosial media Penjual Ladiespink/Afiliasi lainnya manapun untuk mencuri traffic dan meningkatkan pengunjung; atau
(l) (jika Penjual adalah suatu jaringan afiliasi) memperantarakan ulang ke jaringan afiliasi lain sebagai sub-afiliasi mereka;
(m) tergabung dengan undian (lotre) atau undian gratis berhadiah dengan Media Penjual; (n) menggunakan iklan berbayar (paid ads) pada sosial media, situs, software digital, atau digital platform lain untuk mempromosikan Tautan Penjual yang bersifat clickbait untuk mendapatkan klik dan pengunjung;
(o) mempromosikan Tautan Penjual melalui metode masking, pengiriman secara massal (blast), penggunaan fitur custom link, atau cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan Ladiespink, yang sebenarnya bertujuan untuk memanipulasi pengguna atau untuk mendapatkan jangkauan sebesar-besarnya dengan target promosi yang tidak spesifik, tidak jelas, atau tidak relevan demi untuk mendapatkan keuntungan finansial bagi Penjual;
(p) menggunakan dan membagikan konten milik Afiliasi lain sebagai milik sendiri tanpa persetujuan, dan/atau memberikan kredit;
(q) menggunakan segala bentuk iklan atau promosi yang meniru dan/atau menyerupai identitas Ladiespink; atau
(r) perbuatan-perbuatan lain yang belum disebutkan di dalam bagian 5.3 ini namun berdasarkan investigasi Ladiespink ditemukan bahwa perbuatan tersebut terindikasi melanggar, bertujuan untuk menipu dan/atau memanipulasi Pengguna dan/atau Ladiespink, agar Penjual mendapatkan keuntungan finansial.
5.4 Cookie. Penjual menjamin akan melakukan pengaturan cookie hanya jika Tautan Penjual tampak di Media Penjual dan pengguna meng-klik secara sukarela dan sadar. Penggunaan lapisan, masking, add-on, iFrames, sembulan/pop-up, pop-under, site-under, iklan yang secara otomatis mengarahkan pengguna ke Platform tanpa peranan atau tindakan pengguna (misalnya klik, sentuh), peletakan cookie di komputer pengguna tanpa sepengetahuan mereka, teknologi untuk melihat berapa banyak jumlah kunjungan, iklan yang menyesatkan yang mengakibatkan terjadinya klik yang menyesatkan, tidak diizinkan dan dilarang keras. Iklan yang mengakibatkan terjadinya instalasi terpaksa (termasuk dimulainya pengunduhan/pengalihan tanpa izin pengguna) aplikasi Ladiespink sangat dilarang.
5.5 Ladiespink berhak menilai metode promosi, peletakan, pengunggahan, dan penyebaran Tautan Penjual, Transaksi, dan menentukan apakah Penjual melakukan pelanggaran atas Syarat & Ketentuan Program yang telah ditentukan Ladiespink. Dengan diskresi penuh dari Ladiespink, Ladiespink berhak untuk tidak membayarkan dan/atau menarik kembali Komisi dan/atau Bonus yang telah dibayarkan apabila Ladiespink menilai, mempercayai, atau menemukan bukti bahwa Penjual melakukan tindakan-tindakan yang disebutkan pada Pasal 5 ini.
6. TANGGUNG JAWAB DAN HAK LADIESPINK
6.1 Platform. Ladiespink akan mengoperasikan dan memelihara Platform. Perubahan terkait fitur atau fungsi Platform tidak akan mempengaruhi keabsahan dan keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini.
6.2 Hak untuk Membatalkan, Menolak, atau Menghapus. Ladiespink berhak meninjau Tautan Penjual dan/atau Media Penjual dan dokumentasi terkait yang disampaikan oleh Penjual. Jika menurut penilaian Ladiespink: (a) Penjual atau Media Penjual melanggar Ketentuan Penggunaan Platform; (b) Penjual melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (c) Penjual melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini; (d) Ladiespink meyakini bahwa Media Penjual dapat menyebabkan Ladiespink memikul kewajiban pidana, perdata, atau administratif; atau (e) Media Penjual merupakan atau mengandung Konten yang Dilarang, Ladiespink dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut:
(i) meminta agar Tautan Penjual dan/atau Media Penjual dihapus atau diturunkan segera;
(ii) meminta Penjual memulihkan pelanggaran, ketidakpatuhan, atau wanprestasi, dalam jangka waktu tertentu;
(iii) denda, tidak melakukan pembayaran, atau menarik kembali pembayaran Komisi dan/atau Bonus serta tidak akan membebaskan Penjual dari kewajibannya, jika kerugian Ladiespink melebihi jumlah tersebut, atas setiap pelanggaran yang dilakukan Penjual;
(iv) mengakhiri partisipasi Penjual pada Program; atau
(v) menangguhkan atau menutup akun Penjual, baik secara sementara atau selamanya.
6.3 Ladiespink dapat, atas kebijakannya sendiri, memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Program Afiliasi Penjual. Jika Ladiespink memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini dan/atau Guidelines Program Afiliasi Penjual, Ladiespink akan melakukan upaya yang wajar untuk memberitahukan pembaruan, perubahan, atau modifikasi tersebut kepada Penjual, termasuk dengan mempublikasikan Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Program Afiliasi Penjual yang telah dimodifikasi tersebut di situs web Platform, melalui surel, atau melalui pesan instan.
Penjual harus memeriksa Platform secara berkala untuk melihat pembaruan dan pemberitahuan tersebut. Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Program Afiliasi Penjual yang telah dimodifikasi tersebut akan mulai berlaku saat dipublikasikan. Dengan terus menggunakan Tautan Penjual, Penjual setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Program Afiliasi Penjual yang telah diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut. Jika Penjual tidak setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Program Afiliasi Penjual yang diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut, maka Penjual dapat mengakhiri kepesertaan Penjual pada Program.
7. INFORMASI RAHASIA
7.1 “Informasi Rahasia” berarti semua informasi yang bersifat rahasia termasuk, namun tidak terbatas pada :
(a) informasi terkait hak milik suatu pihak dalam Program ini dan/atau Syarat dan Ketentuan yang diungkapkan oleh satu pihak kepada pihak lainnya dalam bentuk tertulis, gambar, dapat dibaca oleh mesin, atau bentuk berwujud lainnya, dan ditandai sebagai “Rahasia” atau “Hak Milik”, atau dengan cara lain untuk menunjukkan sifat kerahasiaannya;
(b) materi Ladiespink dan semua informasi pemasaran atau teknis yang bersifat non-publik lainnya, bahkan jika informasi tersebut tidak ditandai sebagai rahasia; dan
(c) semua informasi yang dihimpun atau dikembangkan oleh Ladiespink mengenai Penggunanya. Informasi Rahasia juga meliputi pengungkapan secara lisan, jika informasi tersebut secara wajar dipahami sebagai rahasia dari konteks pengungkapannya.
7.2 Pengecualian. Informasi Rahasia tidak mencakup informasi yang:
(a) sudah diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum sebelum pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi;
(b) menjadi diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum setelah pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi kepada pihak penerima, yang bukan disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pihak penerima;
(c) sudah berada dalam kepemilikan sah pihak penerima pada saat pengungkapan;
(d) diperoleh pihak penerima dari pihak ketiga tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan pihak ketiga tersebut;
(e) dikembangkan secara mandiri oleh pihak penerima tanpa menggunakan, atau tanpa rujukan kepada Informasi Rahasia pihak pemberi informasi; atau
(f) diungkapkan oleh pihak penerima sesuai dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak pemberi informasi.
7.3 Larangan Penggunaan dan Larangan Pengungkapan.
Masing-masing pihak :
(a) akan merahasiakan semua Informasi Rahasia pihak lainnya;
(b) tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga mana pun, kecuali atas dasar “kebutuhan untuk tahu” kepada pihak ketiga yang telah menandatangani perjanjian larangan pengungkapan informasi rahasia, yang mengandung ketentuan yang secara substansial bersifat melindungi, sebagaimana syarat-syarat Bagian ini, dan pihak tersebut telah memperoleh persetujuan tertulis untuk melakukan pengungkapan tersebut dari pihak yang menyediakan Informasi Rahasia; dan
(c) tidak akan menggunakan Informasi Rahasia tersebut kecuali sehubungan dengan pelaksanaan kewajibannya atau penggunaan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
Masing-masing pihak diizinkan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia pihak lainnya jika hal tersebut diwajibkan oleh undang-undang, sepanjang pihak lainnya segera diberikan pemberitahuan secara tertulis mengenai kewajiban tersebut sebelum pengungkapan dan diberikan bantuan dalam memperoleh penetapan yang melindungi informasi tersebut dari pengungkapan kepada publik.
8. JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN
8.1 Jangka Waktu. Jangka waktu Program untuk Penjual mulai berlaku pada tanggal Ladiespink menyetujui pengajuan Penjual untuk bergabung dengan Program Penjual, dan terus berlaku sampai diakhiri sesuai dengan Bagian 8.2 atau 8.3 ("Jangka Waktu").
8.2 Pengakhiran oleh Ladiespink. Ladiespink dapat secara sepihak mengakhiri keikutsertaan Penjual dalam Program, sesuai dengan Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Program Afiliasi Penjual, atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun yang dianggap pantas oleh Ladiespink, dengan pemberitahuan maksimal tujuh (7) hari sebelumnya dan dengan kemudian menonaktifkan Tautan Penjual. Ladiespink dapat mengakhiri partisipasi Penjual pada Program dengan segera dan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika Penjual melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Program Afiliasi Penjual
8.3 Syarat dan Ketentuan ini akan berakhir segera setelah:
a) pembubaran atau penghentian usaha salah satu pihak, atau diajukannya permohonan insolvensi, penunjukan kurator, atau proses kepailitan atau proses lainnya oleh atau terhadap salah satu pihak, untuk pelunasan utang salah satu pihak; atau
b) terjadinya peristiwa Keadaan Memaksa (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 12.4) yang terus berlangsung selama lebih dari 30 hari.
8.4 Akibat Pengakhiran. Setelah pengakhiran keikutsertaan Penjual dalam Program karena alasan apa pun, Penjual harus segera menghentikan semua penggunaan Tautan Penjual Ladiespink, dan akan berhenti menyatakan dirinya sebagai Afiliasi Ladiespink.
8.5 Pengakhiran karena wanprestasi oleh Penjual. Jika Syarat dan Ketentuan ini diakhiri karena wanprestasi yang dilakukan oleh Penjual terhadap kewajibannya sesuai dengan Bagian 8.2 dan 8.3, seluruh jumlah yang terutang kepada Penjual oleh Ladiespink dapat hangus, tanpa mengabaikan upaya yang dimiliki oleh Ladiespink untuk menuntut hak-hak lain atau ganti rugi yang tersedia berdasarkan undang-undang yang berlaku.
8.6 Setelah Berakhir atau Diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan-ketentuan berikut ini akan tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri: Bagian 2, 4, 7, 8, 10, 11, 12 dan ketentuan lain yang menurut sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri. Semua kewajiban yang timbul sebelum berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini.
9. PERNYATAAN DAN JAMINAN
9.1 Masing-masing pihak menyatakan dan menjamin bahwa: (a) Penjual adalah individu yang cakap untuk mengikatkan diri dengan Syarat dan Ketentuan dan Guidelines Program Afiliasi Penjual ini (b) penandatanganan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini telah diizinkan secara patut dan sah; (c) Syarat dan Ketentuan ini serta Guidelines Program Afiliasi Penjual merupakan kewajiban yang sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan setelah penerimaannya oleh Penjual; dan (d) pihak tersebut akan mematuhi semua undang-undang yang berlaku dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
9.2 Pernyataan dan Jaminan oleh Penjual. Penjual menyatakan dan menjamin bahwa:
a) penerimaan dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Program Afiliasi Penjual tidak akan bertentangan dengan, atau merupakan wanprestasi berdasarkan ketentuan perjanjian, instrumen, putusan, surat keputusan, atau penetapan, statuta, aturan, atau peraturan pemerintah lainnya yang berlaku bagi Penjual;
b) semua informasi yang diberikan oleh Penjual kepada Ladiespink adalah informasi yang lengkap, benar, akurat dan terkini, dan bahwa Penjual memiliki hak untuk menjalankan usahanya, termasuk menawarkan produk atau layanannya;
c) tidak ada Media Penjual yang mengandung (i) informasi yang melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (ii) informasi atau dorongan yang bersifat menipu atau memperdayakan; (iii) virus, perangkat perusak, perangkat pengintai, trojan, pengelabuan, atau kode jahat lainnya yang dapat melanggar atau menggagalkan langkah-langkah pengamanan Platform; (iv) informasi yang memasarkan atau mempromosikan barang tiruan atau palsu atau bisnis ilegal (termasuk aplikasi atau perangkat lunak yang mengandung biaya tersembunyi); (v) segala materi yang melanggar hak pihak ketiga mana pun; atau (vi) materi yang mungkin membahayakan, kasar, pornografi atau cabul, yang mengancam, atau memfitnah.
10. GANTI RUGI
10.1 Ganti Rugi oleh Penjual. Penjual akan mengganti rugi, melindungi, dan membebaskan Ladiespink dan afiliasinya serta direktur, pejabat, dan karyawan mereka dari dan terhadap semua klaim, tindakan, kerugian, kewajiban, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara dan biaya hukum lainnya, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari atau sehubungan dengan: (a) pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Program Afiliasi Penjual oleh Penjual; (b) kegagalan Penjual untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Program Afiliasi Penjual, sesuai dengan undang-undang yang berlaku; (c) pelanggaran terhadap hak pihak ketiga yang terkait dengan Media Penjual atau Tautan Penjual; atau (d) penipuan, kelalaian, atau kesalahan disengaja oleh Penjual.
10.2 Prosedur. Ladiespink akan segera memberi tahu Penjual mengenai klaim sesuai Bagian 10.1, dan akan mengizinkan Penjual untuk menanggung dan mengatur pembelaan terhadap klaim tersebut. Namun, Ladiespink berhak menggunakan penasihat hukumnya sendiri dan turut serta dalam pembelaan klaim, dengan biaya Penjual seluruhnya. Penjual memiliki wewenang tunggal untuk membela, berkompromi, melunasi, atau menyelesaikan klaim, namun, Penjual tidak akan menyetujui pengaturan atau penyelesaian klaim yang mengakui tanggung jawab atau mengenakan kewajiban pelaksanaan atau pembayaran pada Ladiespink tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink. Jika para pihak sepakat untuk menyelesaikan klaim, Penjual tidak akan mempublikasikan penyelesaian tersebut tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Ladiespink.
11. BATASAN TANGGUNG JAWAB
11.1 Pernyataan Penyangkalan Jaminan. SEMUA MATERI LADIESPINK DAN TAUTAN TAUTAN PARTISIPAN DIBERIKAN “SEBAGAIMANA ADANYA.” PARTISIPAN MENGAKUI DAN MENYETUJUI BAHWA LADIESPINK TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEGAGALAN TEKNOLOGI ATAU PROSEDUR KEAMANAN. LADIESPINK TIDAK MENJAMIN BAHWA MATERI LADIESPINK ATAU TAUTAN PARTISIPAN yang disediakan AKAN TERSEDIA, DAPAT DIAKSES, TIDAK TERGANGGU, AMAN, AKURAT, LENGKAP ATAU BEBAS DARI ERROR, BAHWA CACAT, JIKA ADA, AKAN DIPERBAIKI, ATAU BAHWA SERVER YANG MENYEDIAKAN MATERI ATAU PRANALA TERSEBUT BEBAS DARI VIRUS, CLOCK, TIMER, COUNTER, WORM, PENGUNCI PERANGKAT LUNAK, PERANGKAT DROP DEAD, KUDA TROJAN, ROUTING, TRAP DOORS, TIME BOMB, ATAU KODE, INSTRUKSI, PROGRAM ATAU KOMPONEN BERBAHAYA LAINNYA.
11.2 Pernyataan Penyangkalan Ganti Rugi Konsekuensial. LADIESPINK TIDAK AKAN, DALAM KEADAAN APA PUN, BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PARTISIPAN ATAS GANTI RUGI KONSEKUENSIAL, INSIDENTAL, KHUSUS, PENGHUKUMAN, ATAU GANTI RUGI YANG BERSIFAT DENDA/MENJERAKAN, YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI YANG DIMAKSUDKAN BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI, TERMASUK KEHILANGAN KEUNTUNGAN ATAU KERUGIAN USAHA.
11.3 Batasan Kewajiban. DALAM KEADAAN APA PUN, SEMUA KEWAJIBAN TOTAL LADIESPINK YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN INI (TERMASUK KLAIM JAMINAN), APA PUN FORUMNYA DAN TERLEPAS DARI APAKAH TINDAKAN ATAU KLAIM TERSEBUT DIDASARKAN PADA KONTRAK, PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAU LAINNYA, TIDAK AKAN MELEBIHI JUMLAH TOTAL YANG TELAH DIBAYARKAN ATAU HARUS DIBAYARKAN OLEH LADIESPINK KEPADA PARTISIPAN BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI UNTUK JANGKA WAKTU 6 BULAN SEBELUM ADANYA KLAIM TERSEBUT.
11.4 Distribusi Independen atas Risiko. TIAP-TIAP KETENTUAN DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI YANG MEMBERIKAN BATASAN TANGGUNG JAWAB ATAU PENGECUALIAN GANTI RUGI ADALAH UNTUK MENDISTRIBUSIKAN RISIKO SYARAT DAN KETENTUAN INI ANTARA PARA PIHAK. PENDISTRIBUSIAN INI MERUPAKAN UNSUR PENTING DARI KESEPAKATAN PARA PIHAK. TIAP-TIAP KETENTUAN INI ADALAH TERPISAH DAN TIDAK BERGANTUNG PADA KETENTUAN LAINNYA DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI, DAN TIAP-TIAP KETENTUAN INI AKAN BERLAKU BAHKAN JIKA KETENTUAN INI GAGAL MENCAPAI TUJUAN UTAMANYA.
12. KETENTUAN LAIN-LAIN
12.1 Sub-kontraktor. Ladiespink dapat menggunakan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Program Afiliasi Penjual melalui afiliasi dan sub-kontraktornya (termasuk Penyedia Layanannya). Ladiespink akan bertanggung jawab atas kepatuhan afiliasi dan sub-kontraktornya tersebut terhadap ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Program Afiliasi Penjual.
12.2 Kontraktor Independen. Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat ditafsirkan sebagai penciptaan kemitraan, usaha patungan, atau hubungan keagenan atau sebagai pemberian waralaba. Para pihak adalah kontraktor independen dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini. Para Pihak tidak berwenang untuk mengikat pihak lainnya dengan tanggung jawab atau kewajiban apa pun, atau untuk menyatakan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.
12.3 Siaran Pers. Kecuali secara tegas dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau jika diwajibkan oleh undang-undang di suatu yurisdiksi, para pihak tidak akan membuat pengumuman publik atau siaran pers mengenai kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan sebelumnya dari pihak lainnya. Pihak yang diwajibkan oleh undang-undang untuk membuat pengumuman kepada publik mengenai segala hal terkait kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini akan mencoba meminta dan dengan itikad baik mempertimbangkan umpan balik yang diberikan oleh pihak lainnya mengenai isi pengumuman publik tersebut.
12.4 Keadaan Memaksa. Para pihak tidak bertanggung jawab kepada pihak lainnya atas kegagalan atau keterlambatan dalam pemenuhan kewajibannya (selain kewajiban keuangan) berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Program Afiliasi Penjual, jika kegagalan atau keterlambatan tersebut disebabkan oleh keadaan di luar kendalinya, termasuk kebakaran, pemadaman listrik, perselisihan perburuhan, perang, perselisihan sipil, atau tindakan pemerintah (termasuk undang-undang atau peraturan baru) atau kelalaian pemerintah (“Keadaan Memaksa”). Batas waktu untuk memenuhi kewajiban tersebut akan diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan jangka waktu berlangsungnya peristiwa Keadaan Memaksa tersebut.
12.5 Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Perselisihan. Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Dalam hal perselisihan, pertentangan, klaim atau perbedaan dalam bentuk apa pun yang timbul antara para pihak sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk pelanggaran, pengakhiran atau keabsahan Syarat dan Ketentuan ini, atau sehubungan dengan penentuan masalah apa pun yang tunduk pada penentuan objektif sesuai Syarat dan Ketentuan ini ("Perselisihan"), Perselisihan mana telah diberitahukan secara tertulis oleh satu pihak kepada pihak lainnya ("Pemberitahuan Perselisihan"), para pihak akan berusaha, selama jangka waktu tiga puluh (30) hari setelah diterimanya Pemberitahuan Perselisihan oleh satu pihak dari pihak lainnya mengenai adanya Perselisihan, untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut pertama-tama melalui musyawarah antara manajemen senior masing-masing pihak. Jika Perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari, Perselisihan tersebut akan diserahkan dan diselesaikan secara final melalui arbitrase yang diselenggarakan oleh Dewan Arbitrase Nasional Indonesia yang dibentuk pada tanggal 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977 di Indonesia, sesuai peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang berlaku pada saat itu, yang kata demi kata dianggap dimasukkan dalam pasal ini. Majelis arbitrase terdiri dari tiga (3) orang arbiter dan bahasa arbitrase adalah Bahasa Indonesia.
12.6 Pemberitahuan. Semua pemberitahuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini harus dianggap diberikan pada hari pemberitahuan tersebut diterima, baik melalui kurir ekspres, surel, surat tercatat maupun surat terdaftar melalui pos prabayar, atau faksimili, dan dialamatkan kepada Ladiespink atau Penjual di alamat mereka masing-masing.
12.7 Pengalihan. Penjual dilarang, baik secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, maupun demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian), termasuk melalui perubahan kendali langsung maupun tidak langsung, merger (dimana Penjual bisa jadi merupakan entitas yang tetap berdiri atau entitas yang lenyap), atau demi hukum, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink, persetujuan mana dapat ditahan oleh Ladiespink atas kebijakan mutlaknya. Setiap perubahan langsung maupun tidak langsung terhadap kendali kepemilikan atau manajemen saham, atau kendali Penjual, dimana Penjual bisa jadi tetap berdiri sebagai entitas maupun tidak, akan dianggap sebagai pengalihan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini, yang mensyaratkan adanya persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink. Pengalihan oleh Penjual tidak akan membebaskan Penjual dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Ladiespink secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Ladiespink tidak akan membebaskan Penjual dari tanggung jawabnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Ladiespink secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Ladiespink dapat secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, atau demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian) tanpa persetujuan Penjual. Setiap pengalihan atau penyerahan yang melanggar Bagian 12.7 ini adalah batal demi hukum. Sesuai Bagian 12.7 ini, Syarat dan Ketentuan ini mengikat dan memberi manfaat kepada penerus hak dan penerima pengalihan yang sah dari masing-masing pihak.
12.8 Penyampingan. Setiap penyampingan terhadap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau terhadap hak atau pemulihan salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku jika dilakukan secara tertulis sebagaimana diatur dalam Bagian 12.6. Kegagalan, kelalaian, atau keterlambatan oleh suatu pihak untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau menggunakan hak-haknya atau pemulihan pada setiap saat tidak dapat ditafsirkan sebagai penyampingan terhadap hak-hak pihak tersebut berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, dan dengan cara apapun tidak akan mempengaruhi keabsahan keseluruhan atau sebagian Syarat dan Ketentuan ini, atau mengurangi hak pihak tersebut untuk mengambil tindakan lanjutan. Penggunaan hak atau pelaksanaan upaya pemulihan oleh salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan menghalangi pihak tersebut untuk menggunakan hak atau upaya pemulihan lain berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau hak atau pemulihan lain yang diberikan kepada pihak tersebut oleh undang-undang.
12.9 Keterpisahan Ketentuan. Jika syarat, ketentuan, atau aturan dalam Syarat dan Ketentuan ini dianggap tidak sah, melanggar hukum, atau tidak dapat diberlakukan sampai batas tertentu, para pihak akan berusaha dengan itikad baik untuk menyepakati perubahan yang sejauh mungkin akan melindungi maksud yang dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika para pihak gagal menyepakati suatu perubahan, maka, syarat, ketentuan, atau aturan yang tidak sah tersebut akan dipisahkan dari syarat, ketentuan, dan aturan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan tetap sah dan dapat diberlakukan sejauh diizinkan oleh undang-undang, dan pengadilan akan sedapat mungkin melindungi maksud awal para pihak sehubungan dengan syarat, ketentuan dan aturan yang dipisahkan tersebut.
12.10 Pemulihan Kumulatif. Penggunaan satu atau sebagian hak atau pemulihan tidak akan menghalangi penggunaan lain atau penggunaan lebih lanjut atas hak atau pemulihan lainnya. Hak dan pemulihan yang diberikan dalam Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau pemulihan yang diberikan oleh undang-undang atau berdasarkan asas keadilan.
12.11 Kerahasiaan Syarat dan Ketentuan. Penjual tidak akan mengungkapkan ketentuan Program kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink, kecuali jika pengungkapan tersebut diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku.
12.12 Judul. Judul-judul digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini semata-mata sebagai rujukan, dan tidak akan dipertimbangkan saat menafsirkan Syarat dan Ketentuan ini.
12.13 Integrasi. Syarat dan Ketentuan ini merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak berkenaan dengan pokok permasalahan dalam Syarat dan Ketentuan ini, dan menggantikan semua komunikasi, pernyataan, kesepahaman dan kesepakatan sebelumnya antara para pihak, yang dibuat secara lisan maupun tertulis, sehubungan dengan pokok permasalahan tersebut. Tidak ada syarat, ketentuan, atau aturan pesanan pembelian, pengakuan, atau bentuk bisnis lain yang dapat digunakan oleh salah satu pihak sehubungan dengan transaksi yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan mempengaruhi hak, tanggung jawab, atau kewajiban para pihak berdasarkan, atau mengubah Syarat dan Ketentuan ini, tanpa menghiraukan kegagalan pihak penerima untuk menolak syarat, ketentuan, atau aturan ini.
Terakhir diperbarui: 17 Mei 2023
Syarat dan Ketentuan Program Afiliasi Ladiespink untuk Individu
1. DEFINISI
Selamat Datang di halaman Ladiespink Affiliate Program Untuk Individu. Ladiespink Affiliate Program Untuk Individu adalah sebuah program dimana setiap individu yang dapat menjadi Afiliasi Ladiespink yang akan membantu mempromosikan produk yang terdapat di Platform Ladiespink. Halaman ini adalah syarat dan ketentuan Ladiespink Affiliate Program Untuk Individu (selanjutnya disebut sebagai "Syarat dan Ketentuan").
Dengan berpartisipasi dalam Program (sebagaimana didefinisikan di bawah), Partisipan akan dianggap telah menyetujui syarat dan ketentuan yang dijelaskan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Syarat dan Ketentuan ini merupakan tambahan dari Persyaratan Layanan dan Kebijakan Ladiespink lainnya, yang mana Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian darinya – sila baca Persyaratan Layanan dan Kebijakan Ladiespink lainnya yang tersedia di Situs, karena keduanya berisi informasi penting mengenai hak dan kewajiban Partisipan. Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang tidak didefinisikan di sini, akan memiliki arti sebagaimana diberikan dalam Persyaratan Layanan dan/atau Kebijakan Ladiespink yang berlaku. Seluruh syarat dan ketentuan yang diuraikan dalam Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan Ladiespink, sesuai dengan Persyaratan Layanan.
1.1 “Afiliasi” berarti setiap individu yang ditunjuk oleh Ladiespink dan setuju untuk ikut serta dalam Program.
1.2 “Akun” berarti akun milik Partisipan di setiap Media Partisipan.
1.3 “Akumulasi Biaya” berarti akumulasi Biaya (Biaya Komisi dan Komisi Post) dan/atau Bonus yang terkumpul dan belum dibayarkan, yang jatuh tempo dan terutang kepada Partisipan.
1.4 “Bonus” berarti bonus tambahan selain Biaya yang dapat diperoleh Partisipan untuk program-program tertentu yang diberitahukan secara khusus kepada Partisipan.
1.5 “Formulir Partisipasi” berarti suatu formulir yang wajib ditandatangani oleh Partisipan yang berisikan rincian dan ketentuan lebih khusus atas Program yang hanya berlaku untuk Partisipan.
1.6 “Influencer” berarti Key Opinion Leaders yang memiliki jumlah followers yang telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Ladiespink pada media sosial yang disepakati oleh Ladiespink.
1.7 “Jangka Waktu” memiliki arti sebagaimana diatur dalam Bagian 10.1.
1.8 "Kebijakan Ladiespink" berarti ketentuan penggunaan yang mengatur Platform yang tercantum pada https://help.Ladiespink.co.id/portal/article/73512 (termasuk setiap perubahan dan/atau penambahannya dari waktu ke waktu).
1.9 “Konten yang Dilarang” berarti setiap konten atau kata-kata yang:
a) Mempromosikan atau berkaitan dengan kegiatan ilegal (obat-obatan terlarang, pengelabuan, terorisme, kegiatan kriminal, sayembara, skema piramida, atau surat berantai).
(b) Mempromosikan atau berkaitan dengan tembakau, perjudian, atau senjata.
(c) Berkaitan dengan materi pornografi atau cabul.
(d) Berkaitan dengan gambar kekerasan yang terlalu gamblang atau diperlihatkan dengan jelas.
(e) Bersifat memfitnah/mencemarkan, tidak pantas, atau tidak senonoh.
(f) Bersifat diskriminatif atau merupakan "ujaran kebencian", baik ditujukan kepada individu atau kelompok, dan didasari oleh perbedaan ras, jenis kelamin, keyakinan, asal kebangsaan, Partisipan agama, orientasi seksual, atau bahasa individu atau kelompok tersebut.
(g) Mempromosikan atau mengandung virus, cacing komputer, fail rusak, perangkat perusak, perengkahan, atau materi lain yang dimaksudkan untuk atau dapat merusak atau menyebabkan perangkat lunak, perangkat keras, atau langkah-langkah pengamanan tidak dapat dioperasikan.
1.10 “Media Partisipan” berarti semua media pengiklanan, termasuk, namun tidak terbatas pada situs web, aplikasi dan buletin, sub-afiliasi jaringan Affiliasi, media yang dimiliki dan yang diurus/dikendalikan oleh perantara, yang terdaftar di Program oleh Afiliasi dan disetujui oleh Ladiespink.
1.11 “Nilai Pembelian Selesai Bersih” berarti total nilai Pembelian Selesai dikurangi potongan harga, biaya kirim, biaya voucher, dan potongan-potongan lainnya seperti Poin Ladiespink.
1.12 “Penjual yang Berpartisipasi” berarti penjual yang telah berpartisipasi dalam Program.
1.13 “Partner” berarti key opinion leaders (KOL) yang diundang untuk bergabung dalam Ladiespink Affiliate Partner Program dan yang telah memenuhi ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh Ladiespink dengan rincian sebagaimana tertera pada Formulir Partisipasi.
1.14 “Pembelian Selesai” berarti penyelesaian Transaksi sesuai dengan Kebijakan Ladiespink, sebagai akibat langsung dari pengaksesan Platform oleh Pembeli melalui Tautan Partisipan yang diletakkan pada Media Partisipan, dan Pembeli tersebut:
a) bukan pengguna yang dihasilkan oleh komputer, seperti robot, spider, skrip atau metode tiruan atau penipuan otomatis lainnya agar terlihat seperti seorang individu, orang di kehidupan nyata;
b) tidak menggunakan bidang yang sudah terisi data/informasi yang relevan oleh sistem;
c) melengkapi semua informasi yang diperlukan untuk Pembelian Selesai dalam periode waktu yang diberikan oleh Ladiespink, dan;
d) tidak ditetapkan di kemudian hari oleh Ladiespink sebagai penipuan, tidak lengkap, tidak memenuhi syarat atau suatu duplikat.
1.15 “Pengguna” berarti setiap pengguna Platform yang terdaftar secara sah, yang meliputi pembeli ("Pembeli") dan penjual ("Penjual") di Platform.
1.16 “Penyedia Layanan” berarti penyedia layanan pihak ketiga yang menyediakan platform, layanan atau perangkat lunak yang digunakan oleh Ladiespink untuk menawarkan Ladiespink Affiliate Program dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.
1.17 “Platform” berarti platform yang dioperasikan oleh Ladiespink, yang mencakup aplikasi seluler Ladiespink yang tersedia di Apple App Store atau Google Play dan situs web Ladiespink.
1.18 “Produk” berarti setiap barang yang tercantum atau layanan yang ditawarkan di Platform oleh Penjual untuk dijual kepada Pembeli.
1.19 “Program” berarti Ladiespink Affiliate Program.
1.20 “Syarat dan Ketentuan” berarti syarat dan ketentuan Program ini.
1.21 “Tautan Partisipan” berarti materi iklan yang disediakan oleh Ladiespink untuk Afiliasi melalui Program, mencakup gambar, karya seni, teks, fail, URL, dan HTML atau kode Javascript.
1.22 “Transaksi” berarti transaksi penjualan dan/atau pembelian Produk yang disepakati antara Pembeli dan Penjual di Platform.
2. PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN
2.1 Informasi Pendaftaran. Partisipan harus memberikan informasi apa pun yang diminta oleh Ladiespink dalam Formulir Partisipasi, dan harus menjamin kebenaran, keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut untuk keperluan pendaftaran Program. Setiap informasi yang tidak benar atau tidak akurat atau tidak lengkap yang disampaikan kepada Ladiespink akan dipertimbangkan sebagai dasar untuk mengakhiri keikutsertaan Partisipan serta Syarat dan Ketentuan ini. Ladiespink dapat menerima atau menolak pengajuan yang disampaikan oleh Partisipan, atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun setelah melakukan verifikasi pada Formulir Partisipasi. Ladiespink akan mengkonfirmasi kepesertaan Partisipan setelah seluruh ketentuan dianggap telah terpenuhi. Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Formulir Partisipasi.
2.2 Apabila saat mengisi Formulir Pendaftaran Partisipan telah menyatakan bahwa Partisipan adalah individu dan tidak mengikuti Program mewakili suatu perusahaan atau badan hukum, maka Partisipan tidak dapat mengubah keterangan tersebut setelah Formulir Pendaftaran telah diserahkan kepada Ladiespink dan Partisipan terkonfirmasi sebagai peserta Program.
2.3 Partisipan yang telah terdaftar di dalam Program ini tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi pada Program Afiliasi Penjual sebagaimana diatur pada https://help.Ladiespink.co.id/portal/article/71204-Program-Afiliasi-Penjual?previousPage=search%20recommendation%20bar. Dalam hal terjadinya pelanggaran atas ketentuan ini Ladiespink berhak untuk tidak membayarkan Biaya dan/atau Bonus, atau menarik kembali Biaya dan/atau Bonus yang telah dibayarkan, menangguhkan atau menghapus akun Partisipan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini.
2.4 Pembatasan. Berlaku mulai dan sejak 27 September 2021, Partisipan yang merupakan karyawan atau peserta magang dari Ladiespink atau setiap afiliasi dan/atau anak perusahaannya (“Orang Yang Dibatasi”) tidak berhak untuk menerima Biaya dan/atau Bonus pada Program.
2.5 Partisipan hanya boleh menggunakan Akun dengan identitas milik Partisipan sendiri. Partisipan dilarang untuk dengan sengaja membuat akun dengan tujuan meniru identitas orang lain, grup, atau menggunakan identitas palsu. Dalam hal Partisipan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka Ladiespink berhak untuk tidak membayarkan Biaya dan/atau Bonus, menarik kembali Biaya dan/atau Bonus yang telah dibayarkan, menangguhkan dan/atau menghapus akun Partisipan, atau menghapus kepesertaan Partisipan pada Program.
2.6 Lisensi Terbatas. Jika Partisipan diterima masuk ke dalam Program, Ladiespink memberikan kepada Partisipan, selama Jangka Waktu, hak non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan dapat dibatalkan, untuk menampilkan Tautan Partisipan pada Media Partisipannya dengan biayanya sendiri, semata-mata untuk tujuan keikutsertaan Partisipan dalam Program. Partisipan dilarang, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink, mengganti atau memodifikasi atau menciptakan karya turunan dari Tautan Partisipan atau kekayaan intelektual Ladiespink. Kecuali secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, tidak ada satu ketentuan pun dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk memberi hak kepada Afiliasi untuk menggunakan kekayaan intelektual Ladiespink.
2.7 Kelayakan. Media Partisipan harus tersedia untuk dipublikasikan melalui informasi yang diberikan dalam pengajuan yang disampaikan oleh Partisipan untuk bergabung dengan Program. Partisipan tidak berhak untuk ikut serta, dan Ladiespink dapat mengakhiri keikutsertaan Partisipan dalam Program, jika Media Partisipannya mengandung Konten yang Dilarang atau konten lain yang dianggap tidak pantas oleh Ladiespink. Media Partisipan mencakup media sosial dan situs web (termasuk, namun tidak terbatas pada, domain situs web / blog, Facebook, Pinterest, dan Twitter) setelah disetujui oleh Ladiespink ("Media Sosial yang Disetujui"). Media Sosial yang Disetujui harus (i) tidak mengandung merek dagang, nama atau logo Ladiespink, atau menampilkan konten yang tidak sesuai, dan (ii) jika melalui Facebook, ditampilkan melalui "halaman penggemar" dan tidak melalui "halaman pribadi" sesuai dengan kebijakan pengguna Facebook.
2.8 Layanan Affiliate. Melalui Program, Partisipan dapat menerima layanan dari Afiliasi (“Layanan Affiliate”) pada dan melalui Platform dengan menggunakan tipe model berikut: (a) Layanan Komisi Affiliate; dan (b) Layanan Endorsement Affiliate.
2.9 Kepatuhan terhadap Ketentuan Penyedia Layanan. Partisipan setuju untuk mematuhi persyaratan layanan tambahan yang mungkin diberlakukan bagi Partisipan oleh Penyedia Layanan Ladiespink pada setiap saat selama keikutsertaan Partisipan dalam Program, seakan-akan ia merupakan pihak dalam ketentuan layanan itu sendiri. Dalam hal terdapat pertentangan antara ketentuan layanan tambahan tersebut dan Syarat dan Ketentuan ini, maka, Syarat dan Ketentuan ini yang berlaku.
2.10 Dokumen Lainnya. Selain Syarat dan Ketentuan ini, Ladiespink telah mengatur persyaratan teknis lainnya untuk menjadi partisipasi melalui media komunikasi yang dipilih oleh Ladiespink, yang akan diberikan kepada Partisipan ("Dokumen Lain"). Kapan saja selama berpartisipasi, Partisipan setuju dan mengakui bahwa Partisipan terikat pada Syarat dan Ketentuan ini dan juga Dokumen Lainnya.
3. LAYANAN KOMISI AFFILIATE
3.1 Ketentuan berikut ini berlaku untuk Layanan Komisi Affiliate.
3.2 Dengan berpartisipasi pada Program, Afiliasi setuju bahwa Afiliasi akan membantu kegiatan promosi Produk yang dijual di Platform dengan cara meletakan tautan link Produk pada Tautan Partisipan dan mengunggahnya di Media Partisipan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
3.3 Penjual dan/atau Ladiespink wajib memberikan spesifikasi atas rincian yang bersangkutan sehubungan dengan Layanan Komisi Affiliate yang akan disediakan sebagaimana tertera pada Platform, termasuk biaya yang berlaku yang wajib dibayarkan kepada Affiliate untuk setiap Pembelian Selesai (“Tarif Komisi”).
3.4 “Biaya Komisi” untuk Layanan Komisi Affiliate untuk setiap Pembelian Selesai akan dihitung dengan cara mengalikan Tarif Komisi dengan Nilai Pembelian Selesai Bersih. Seluruh Biaya Komisi yang dibayarkan kepada, dan diterima oleh, Afiliasi sudah termasuk seluruh pajak penjualan, layanan, penggunaan, konsumsi, nilai tambah, produk dan layanan, bisnis dan setiap pajak yang serupa lainnya, jika ada. Biaya Komisi yang ditetapkan oleh Ladiespink merupakan biaya yang konklusif, final dan mengikat bagi Afiliasi. Ladiespink akan membayarkan Biaya Komisi kepada Affiliate sesuai dengan Pasal 5 Ketentuan Pembayaran. Dengan tunduk pada ketentuan di Pasal 5 Syarat dan Ketentuan ini, Biaya Komisi hanya akan dibayarkan untuk Transaksi yang berasal dari Tautan Partisipan yang secara sah diunggah berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, Guidelines Program Afiliasi, dan Kebijakan Ladiespink. Setiap pesanan yang berasal dari sumber yang tidak dapat terlacak oleh Ladiespink, termasuk namun tidak terbatas yang berasal dari situs periklanan, x rated/ atau situs pornografi (“Sumber Yang Tidak Terlacak”) tidak akan diakui oleh Ladiespink dan tidak berhak untuk mendapatkan Biaya Komisi dan/atau Bonus. Ladiespink berhak melakukan pengecekan dan mengenakan sanksi kepada Partisipan, bahkan sampai membekukan atau menutup akun Partisipan baik secara sementara maupun permanen apabila Ladiespink menemukan adanya pesanan yang masuk dari Sumber Yang Tidak Terlacak.
3.5 Ladiespink dapat mengenakan tambahan biaya (tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dari Biaya Komisi berdasarkan tarif yang berlaku pada Platform atau yang secara terpisah disepakati antara Afiliasi dan Ladiespink secara tertulis (“Biaya Lainnya”).
3.6 Apabila disepakati antara Penjual dan Afiliasi, Penjual yang Berpartisipasi dapat menyediakan sampel atas Produk yang bersangkutan (“Sampel Produk”) tanpa biaya apapun kepada Afiliasi dalam jangka waktu yang ditetapkan pada Platform. Afiliasi mengakui bahwa tenggat waktu akan berlaku sehubungan dengan penerimaan dan konfirmasi penerimaan Sampel Produk, dalam hal Afiliasi gagal untuk menyatakan penerimaan atau memberikan konfirmasi tersebut, proyek tersebut dapat dibatalkan tanpa adanya pembayaran kepada Afiliasi.
3.7 Masing-masing Pihak akan membayar kewajiban perpajakan yang terhutang berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
4. LAYANAN ENDORSEMENT AFFILIATE
4.1 Ketentuan berikut ini berlaku untuk Layanan Endorsement Affiliate.
4.2 Afiliasi berhak untuk berpartisipasi dalam Layanan Endorsement Affiliate berdasarkan undangan saja. Ladiespink berhak untuk memilih Afiliasi untuk berpartisipasi dalam Layanan Endorsement Affiliate dan memberhentikan untuk sementara atau mengakhiri partisipasi tersebut berdasarkan kebijakannya sendiri.
4.3 Penjual yang Berpartisipasi dapat menginisiasikan percakapan pada Platform dengan Affiliate yang berpotensi dan menyepakati Layanan Affiliate yang akan disediakan, komisi yang harus dibayarkan untuk setiap unggahan pada Media Affiliate yang dibuat oleh Affiliate (“Komisi Post”) dan setiap tanggal unggahan.
4.4 Setelah terdapat kesepakatan antara Partisipan dan Affiliate, suatu pesanan yang mengikat akan dibuat (“Proyek Endorsement”). Untuk setiap Proyek Endorsement, Penjual yang Berpartisipasi akan menyediakan Sampel Produk yang gratis kepada Affiliate dalam jangka waktu yang tertera pada Platform. Penjual yang Berpartisipasi mengakui dan setuju bahwa:
a. Penjual yang Berpartisipasi bertanggung jawab atas biaya pengiriman dan biaya lainnya, dan akan memastikan bahwa Sampel Produk sama dengan produk aktual (termasuk, namun tidak terbatas pada, kualitas dan penampakan). Ladiespink tidak bertanggung jawab atas isu apapun yang timbul sehubungan dengan Sampel Produk.
b. Sampel Produk akan ditahan oleh Affiliate, termasuk pada saat Proyek Endorsement dibatalkan atau diakhiri sebelum pemenuhan Pesanan Endorsement atau barang bersifat pinjaman (dimana harus dikembalikan kepada Penjual yang Berpartisipasi), sesuai dengan persetujuan antara Affiliate dan Penjual yang Berpartisipasi, adapun biaya pengiriman balik akan ditanggung oleh Penjual yang Berpartisipasi.
c. Kegagalan untuk mengambil tindakan sebagaimana dimaksud di atas akan mengakibatkan Proyek Endorsement untuk dibatalkan secara otomatis.
4.5 Afiliasi mengakui bahwa tenggat waktu akan berlaku sehubungan dengan penerimaan dan pemberian konfirmasi sehubungan dengan penerimaan Sampel Produk, dan pengunggahan dan penyelesaian masing-masing dari Proyek Endorsement, dalam hal Afiliasi gagal untuk memberikan konfirmasi penerimaan, Proyek Endorsement dapat dibatalkan tanpa adanya pembayaran ke Afiliasi.
4.6 Penjual yang Berpartisipasi wajib untuk melakukan pembayaran atas Komisi Post kepada Ladiespink sesuai dengan jangka waktu yang tertera pada Platform. Ladiespink akan membayarkan Biaya Post kepada Affiliate sesuai dengan Pasal 5 Ketentuan Pembayaran. Seluruh Komisi Post yang dibayarkan kepada dan diterima oleh, Affiliate sudah termasuk pajak penjualan, layanan, penggunaan, konsumsi, nilai tambah, produk dan layanan, bisnis dan setiap pajak lainnya yang serupa.
4.7 Ladiespink dapat mengenakan biaya lain (tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dari Komisi Post berdasarkan tarif yang berlaku pada Platform atau yang secara terpisah disepakati antara Affiliate dan Ladiespink secara tertulis (“Biaya Lainnya”).
4.8 Afiliasi dapat memulai Layanan Affiliate dengan syarat Ladiespink telah menerima Komisi Post dengan tepat waktu dari Penjual yang Berpartisipasi.
4.9 Afiliasi wajib: (a) bertanggung jawab dalam menyiapkan dan mengumpulkan konten Layanan Affiliate; dan (b) wajib mendapatkan konfirmasi dari Penjual yang Berpartisipasi sebelum melakukan publikasi atas konten Layanan Affiliate dalam jangka waktu yang disepakati dengan Penjual yang Berpartisipasi, kegagalan atas hal tersebut, berarti Proyek Endorsement dapat dibatalkan tanpa pembayaran apapun kepada Afiliasi. Setelah mendapatkan konfirmasi atas Layanan Affiliate dari Penjual yang Berpartisipasi, Ladiespink akan melepaskan Komisi Post kepada Afiliasi sesuai dengan Pasal 5 Ketentuan Pembayaran.
4.10 Afiliasi mengakui dan menyetujui bahwa:
(a) Pembatalan Proyek Endorsement (selain dari yang diakibatkan oleh pembatalan otomatis melalui sistem) memerlukan persetujuan dari Penjual yang Berpartisipasi dan Afiliasi yang relevan;
(b) Kegagalan Penjual yang Berpartisipasi untuk memenuhi jangka waktu yang berlaku sebagaimana tertera pada Platform dapat mengakibatkan pengakhiran otomatis atas Proyek Endorsement; dan
(c) Setiap sengketa sehubungan dengan Endorsement (termasuk, namun, tidak terbatas pada pembayaran Komisi Post dan performa Layanan Affiliate) wajib diajukan dan diselesaikan oleh Ladiespink, dan Ladiespink memiliki kebijakan tunggal untuk menentukan hasilnya (termasuk, kecuali menerbitkan pengembalian / pembayaran Biaya Post). Penjual yang Berpartisipasi wajib untuk menyediakan seluruh informasi dan dokumen, beserta bantuain, yang diperlukan oleh Ladiespink sehubungan dengan sengketa.
5. KETENTUAN PEMBAYARAN
5.1 Ladiespink akan membayarkan Biaya dan/atau Bonus kepada Partisipan sesuai dengan ketentuan di bawah ini:
(a) Biaya dan/atau Bonus akan dibayarkan oleh Ladiespink kepada Partisipan setiap minggu dan melalui transfer bank ke rekening bank terdaftar milik Partisipan. Untuk menghindari keraguan, untuk pembayaran di bawah Rp1.000.000 (satu juta Rupiah), pembayaran akan dilakukan melalui akun LadiespinkPay milik Partisipan.
(b) Ladiespink dapat melakukan pemotongan atas setiap Biaya dari Partisipan dalam hal Ladiespink menetapkan, berdasarkan kebijakannya sendiri, bahwa Partisipan adalah Orang Yang Dibatasi.
5.2 Pajak. Kecuali ditentukan terpisah dalam Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak memahami dan sepakat akan bertanggung jawab untuk pembayaran pajak masing-masing yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini dan untuk persyaratan administratif yang berkaitan dengan pajak tersebut berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Dalam hal terdapat perubahan ketentuan hukum yang berlaku berkaitan dengan pajak, maka Para Pihak sepakat untuk mengikuti perubahan ketentuan hukum tersebut.
(a) Nilai Biaya dan/atau Bonus sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini adalah nilai sebelum dipotong Pajak Penghasilan (PPh), sesuai dengan hukum yang berlaku.
(b) Ladiespink akan memotong PPh Pasal 21/26 dari Biaya dan/atau Bonus yang dibayarkan oleh Ladiespink kepada Partisipan.
5.3 Untuk tujuan pembayaran Komisi, Afiliasi memahami bahwa Afiliasi Individu wajib menyerahkan salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Ladiespink untuk tujuan pembayaran Biaya dan/atau Bonus.
5.4 Apabila Afiliasi tidak menyerahkan salinan KTP dan/atau NPWP kepada Ladiespink, Afiliasi memahami bahwa Ladiespink tidak dapat memproses pembayaran Biaya dan/atau Bonus karena pemotongan pajak yang tidak dapat diproses.
6. PELANGGARAN ATAS KETENTUAN PROGRAM AFILIASI
6.1 Masing-masing Afiliasi wajib mematuhi seluruh ketentuan yang ada di dalam Syarat dan Ketentuan ini, Guidelines Ladiespink Affiliate Program, Kebijakan Ladiespink, yang sewaktu-waktu dapat diubah dan disesuaikan oleh Ladiespink dengan pemberitahuan kepada Afiliasi (sesuai dengan ketentuan pada Syarat dan Ketentuan ini).
6.2 Transaksi berikut ini adalah Transaksi yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Biaya dan/atau Bonus, yaitu:
(a) transaksi yang tidak memenuhi persyaratan sebagai Pembelian Selesai;
(b) transaksi penipuan yang diidentifikasi secara manual atau melalui proses pemeriksaan pesanan yang curang oleh Ladiespink;
(c) transaksi yang dilakukan melalui persekongkolan yang mencakup (i) situasi dimana Partisipan terhubung dengan Penjual atau (ii), atau ketika Partisipan telah membeli Produk melalui Tautan Partisipan Partisipan sendiri atau (iii) ketika Partisipan membeli Produk melakukan Tautan Partisipan yang diunggah Partisipan lainnya untuk mendapatkan Biaya dan/atau Bonus;
(d) transaksi yang dibatalkan, tidak lengkap, dikembalikan barangnya atau dikembalikan dananya;
(e) transaksi yang dilakukan dengan cara Partisipan mengirimkan Tautan Partisipan ke banyak penerima yang tidak relevan atau dengan tujuan spamming, atau yang dihasilkan dengan penggunaan ads, atau pada Media Partisipan dengan konten yang tidak relevan dan bukan untuk tujuan promosi;
(f) transaksi yang dilakukan dengan tujuan untuk menjual kembali Produk yang dibeli;
(g) transaksi yang dilakukan melalui Tautan Partisipan yang diletakkan pada Media Partisipan yang mengandung Konten yang Dilarang;
(h) transaksi yang melanggar Kebijakan Ladiespink;
(i) transaksi yang melibatkan Orang Yang Dibatasi;
(j) transaksi atas Produk yang merupakan/termasuk kategori produk digital berdasarkan kebijakan Ladiespink; atau
(k) transaksi lain yang belum disebutkan di dalam bagian 5.2 ini namun berdasarkan investigasi Ladiespink ditemukan bahwa Transaksi tersebut terindikasi melanggar, bertujuan untuk menipu dan/atau memanipulasi Pengguna dan/atau Ladiespink, agar Partisipan mendapatkan keuntungan finansial.
6.3 Partisipan tidak akan, dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga mana pun untuk melakukan tindakan-tindakan berikut:
(a) menggunakan akun media sosial Afiliasi lain tanpa persetujuan untuk memenuhi kriteria pendaftaran Program;
(b) menggunakan surel iklan untuk mempromosikan Ladiespink tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink;
(c) memiliki lebih dari satu akun dengan tujuan curang, tujuan menipu, atau tujuan lain yang bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan atau Guidelines Ladiespink Affiliate Program dan/atau meletakan Tautan Partisipan pada akun Media Partisipan milik pengguna yang tidak dilaporkan kepada Ladiespink;
(d) menggunakan robot atau alat kueri otomatis lainnya, permintaan pencarian yang dihasilkan oleh komputer;
(e) penggunaan secara curang layanan optimasi mesin pencari untuk menghasilkan atau menyembunyikan tayangan, permintaan informasi, klik, atau konversi yang curang atau tidak sah;
(f) mengirimkan pesan atau konten acak dan/atau tidak relevan yang berisi ataupun terkait dengan Tautan Partisipan ke banyak penerima yang tidak mempromosikan Produk/toko Penjual (termasuk namun tidak terbatas kepada promosi palsu, berita hiburan dan ulasan produk yang bersifat clickbait) dengan tujuan spamming agar penerima pesan membuka Tautan Partisipan atau meletakan Tautan Partisipan pada konten yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan promosi (clickbait). Untuk tindakan tersebut, maka Ladiespink dapat mengirimkan peringatan atau memblokir Partisipan, atau tidak membayarkan Komisi dan/atau Bonus Partisipan;
(g) membagikan Tautan Partisipan tanpa konten atau mengirimkan konten berulang/yang sama kepada audiens yang sama;
(h) mengarahkan atau memanfaatkan kata kunci pemasaran dengan mengoptimasi mesin pencari dan lalu lintas pengiklanan berbasis kata kunci lainnya menggunakan merek Ladiespink atau label pribadi ke Platform Ladiespink (dengan kata lain, "Ladiespink" dan kata-kata serupa lainnya yang dapat menyesatkan seperti Ladiespink harus dimasukkan sebagai kata kunci negatif/yang dikecualikan) tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink;
(i) menggunakan segala sarana atau format otomatis penggalian, atau metode ekstraksi data lainnya untuk mengakses, meminta, mengambil, atau menggunakan kekayaan intelektual Ladiespink, termasuk logo, key visual, materi kreatif, dan Informasi Rahasia lainnya dari Platform atau lainnya;
(j) menggunakan Tautan Partisipan pada Media Partisipan yang mengandung Konten yang Dilarang, atau di situs torrent atau streaming; (k) menggunakan Tautan Partisipan atau mengiklankan Media Partisipan melalui kanal media sosial Ladiespink atau kanal sosial media Penjual Ladiespink/Afiliasi lainnya manapun untuk mencuri traffic dan meningkatkan pengunjung; atau
(l) (jika Partisipan adalah suatu jaringan afiliasi) memperantarakan ulang ke jaringan afiliasi lain sebagai sub-afiliasi mereka;
(m) tergabung dengan undian (lotre) atau undian gratis berhadiah dengan Media Partisipan;
(n) menggunakan iklan berbayar (paid ads) pada sosial media, situs, software digital, atau digital platform lain untuk mempromosikan Tautan Partisipan yang bersifat clickbait untuk mendapatkan klik dan pengunjung;
(o) mempromosikan Tautan Partisipan melalui metode masking, pengiriman secara massal (blast), penggunaan fitur custom link, atau cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan Ladiespink, yang sebenarnya bertujuan untuk memanipulasi pengguna atau untuk mendapatkan jangkauan sebesar-besarnya dengan target promosi yang tidak spesifik, tidak jelas, atau tidak relevan demi untuk mendapatkan keuntungan finansial bagi Partisipan;
(p) menggunakan dan membagikan konten milik Afiliasi lain sebagai milik sendiri tanpa persetujuan, dan/atau memberikan kredit;
(q) menggunakan segala bentuk iklan atau promosi yang meniru dan/atau menyerupai identitas Ladiespink; atau
(r) perbuatan-perbuatan lain yang belum disebutkan di dalam bagian 6.3 ini namun berdasarkan investigasi Ladiespink ditemukan bahwa perbuatan tersebut terindikasi melanggar, bertujuan untuk menipu dan/atau memanipulasi Pengguna dan/atau Ladiespink, agar Partisipan mendapatkan keuntungan finansial.
6.4 Cookie. Partisipan menjamin akan melakukan pengaturan cookie hanya jika Tautan Partisipan tampak di Media Partisipan dan pengguna meng-klik secara sukarela dan sadar. Penggunaan lapisan, masking, add-on, iFrames, sembulan/pop-up, pop-under, site-under, iklan yang secara otomatis mengarahkan pengguna ke Platform tanpa peranan atau tindakan pengguna (misalnya klik, sentuh), peletakan cookie di komputer pengguna tanpa sepengetahuan mereka, teknologi untuk melihat berapa banyak jumlah kunjungan, iklan yang menyesatkan yang mengakibatkan terjadinya klik yang menyesatkan, tidak diizinkan dan dilarang keras. Iklan yang mengakibatkan terjadinya instalasi terpaksa (termasuk dimulainya pengunduhan/pengalihan tanpa izin pengguna) aplikasi Ladiespink sangat dilarang.
6.5 Ladiespink berhak menilai metode promosi, peletakan, pengunggahan, dan penyebaran Tautan Partisipan, Transaksi, dan menentukan apakah Partisipan melakukan pelanggaran atas Syarat & Ketentuan Program yang telah ditentukan Ladiespink. Dengan diskresi penuh dari Ladiespink, Ladiespink berhak untuk tidak membayarkan dan/atau menarik kembali Komisi dan/atau Bonus yang telah dibayarkan apabila Ladiespink menilai, mempercayai, atau menemukan bukti bahwa Partisipan melakukan tindakan-tindakan yang disebutkan pada Pasal 6 ini.
7. TANGGUNG JAWAB AFILIASI
7.1 Perilaku Bisnis. Afiliasi tidak dapat mengikat Ladiespink secara kontraktual atau membuat pernyataan apa pun atas nama Ladiespink. Afiliasi tidak akan terlibat dalam perilaku tidak etis, bohong, memperdaya, menyesatkan, atau menipu. Afiliasi tidak akan mengiklankan bahan, layanan, produk, atau materi yang melanggar undang-undang yang berlaku. Ladiespink memiliki kebijakan dan wewenang mutlak untuk meminta penghapusan konten, materi, atau media lain apa pun yang ditempatkan atau ditampilkan oleh Afiliasi berdasarkan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini olehnya, dan Afiliasi akan segera mengambil tindakan berdasarkan permintaan Ladiespink tersebut. Afiliasi setuju bahwa Ladiespink sepenuhnya berhak memiliki dan mempublikasikan konten apa pun yang mengandung Tautan Afiliasi yang dipublikasikan oleh Afiliasi untuk tujuan yang ditetapkan oleh Ladiespink, termasuk, namun tidak terbatas untuk tujuan promosi, tanpa persetujuan dari Afiliasi.
7.2 Konten
(a) Konten yang diproduksi oleh Affiliasi dimiliki secara eksklusif oleh Affiliasi. Afiliasi dengan ini memberikan Ladiespink dan penerusnya lisensi yang perpetual, tidak dapat dicabut, berlaku diseluruh dunia, tidak eksklusif, bebas royalti, dapat disublisensikan dan bisa di transfer untuk menggunakan, membuat salinan, mendistribusikan, mempublikasikan kembali, mentransmisikan, memodifikasi, mengadaptasi, membuat pekerjaan turunan, menampilkan secara publik, dan memberikan performance atas konten tersebut secara publik, melalui atau sehubungan dengan platform Ladiespink atau Program, dalam bentuk format media apapun dan melalui kanal media apapun, termasuk namun tidak terbatas pada, mempromosikan Program tanpa keperluan atribusi dan Afiliasi setuju untuk mengesampingkan setiap hak moral (dan setiap hak yang serupa lainnya di dunia manapun) sehubungan dengan itu.
(b) Setiap Konten yang dibuat oleh Penjual yang Berpartisipasi atau atas nama atau ditawarkan kepadanya tidak boleh mengandung material yang dimiliki, merupakan merek, copyright, atau dilindungi dengan rahasia dagang, atau merupakan kepemilikan dari pihak ketiga (termasuk menggunakan gambar atau kemiripan dengan orang lain) kecuali anda atau Penjual yang Berpartisipasi telah mendapatkan hak dan persetujuan yang diperlukan untuk menggunakan konten tersebut;
(c) Afiliasi wajib tunduk pada ketentuan yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam hal Ladiespink mengetahui bahwa terdapat iklan atau kampanye yang difasilitasi melalui Platform tidak mematuhi ketentuan peraturan perundangan, Ladiespink memiliki hak (untuk dilakukan berdasarkan kebijakannya sendiri) untuk mewajibkan Affiliate yang bersangkutan untuk berhenti untuk sementara menyediakan Layanan Affiliate;
(d) Khusus sehubungan dengan Proyek Endorsement, konten wajib tetap dapat di akses secara publik pada Media Partisipan dan untuk jangka waktu yang disepakati dengan Partisipan; dan
(e) Konten tidak boleh memuat tautan yang berujung ke platform e-commerce lain selain Ladiespink.
7.3 Kepatuhan terhadap Undang-Undang dan Ketentuan Penggunaan. Afiliasi akan memastikan bahwa Media Partisipan dan penempatan Tautan Partisipan mematuhi semua undang-undang yang berlaku di yurisdiksi di mana Afiliasi berada atau di mana Afiliasi menyediakan barang dan layanan, Ketentuan Penggunaan serta kriteria atau spesifikasi lain yang ada saat ini, yang disyaratkan oleh Ladiespink (termasuk pembatasan konten, spesifikasi teknis, persyaratan privasi, persyaratan pengalaman pengguna, dan persyaratan terkait citra Ladiespink di mata publik).
7.4 Perbuatan yang Dilarang. Afiliasi tidak akan, dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga mana pun untuk melakukan tindakan-tindakan berikut:
(a) menggunakan akun media sosial Afiliasi lain tanpa persetujuan untuk memenuhi kriteria pendaftaran Program;
(b) menggunakan surel iklan untuk mempromosikan Ladiespink tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink;
(c) menggunakan robot atau alat kueri otomatis lainnya, permintaan pencarian yang dihasilkan oleh komputer;
(d) penggunaan secara curang layanan optimasi mesin pencari untuk menghasilkan atau menyembunyikan tayangan, permintaan informasi, klik, atau konversi yang curang atau tidak sah;
(e) mengirimkan pesan atau konten acak dan/atau tidak relevan yang berisi ataupun terkait dengan Tautan Afiliasi ke banyak penerima yang tidak mempromosikan Produk/toko Penjual (termasuk namun tidak terbatas kepada promosi palsu, berita hiburan dan ulasan produk yang bersifat clickbait) dengan tujuan spamming agar penerima pesan membuka Tautan Afiliasi atau meletakan Tautan Afiliasi pada konten yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan promosi (clickbait). Untuk tindakan tersebut, maka Ladiespink dapat mengirimkan peringatan atau memblokir Afiliasi, atau tidak membayarkan Biaya Jasa dan/atau Biaya Post Komisi dan/atau Bonus Afiliasi (apabila ada);
(f) membagikan Tautan Afiliasi tanpa konten atau mengirimkan konten berulang/yang sama kepada audiens yang sama;
(g) mengarahkan atau memanfaatkan kata kunci pemasaran dengan mengoptimasi mesin pencari dan lalu lintas pengiklanan berbasis kata kunci lainnya menggunakan merek Ladiespink atau label pribadi ke Platform Ladiespink (dengan kata lain, "Ladiespink" dan kata-kata serupa lainnya yang dapat menyesatkan seperti Ladiespink harus dimasukkan sebagai kata kunci negatif/yang dikecualikan) tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink;
(h) menggunakan segala sarana atau format otomatis penggalian, atau metode ekstraksi data lainnya untuk mengakses, meminta, mengambil, atau menggunakan kekayaan intelektual Ladiespink, termasuk logo, key visual, materi kreatif, dan Informasi Rahasia lainnya dari Platform atau lainnya;
(i) menggunakan Tautan Afiliasi pada Media Afiliasi yang mengandung Konten yang Dilarang, atau di situs torrent atau streaming;
(j) menggunakan Tautan Afiliasi atau mengiklankan Media Afiliasi melalui kanal media sosial Ladiespink atau kanal sosial media Penjual Ladiespink/Afiliasi lainnya manapun untuk mencuri traffic dan meningkatkan pengunjung;
(k) (jika Afiliasi adalah suatu jaringan afiliasi) memperantarakan ulang ke jaringan afiliasi lain sebagai sub-afiliasi mereka;
(l) tergabung dengan undian (lotre) atau undian gratis berhadiah dengan Media Afiliasi;
(l) menggunakan iklan berbayar (paid ads) pada sosial media, situs, software digital, atau digital platform lain untuk mempromosikan Tautan Afiliasi yang bersifat clickbait untuk mendapatkan klik dan pengunjung;
(m) mempromosikan Tautan Afiliasi melalui metode masking, pengiriman secara massal (blast), penggunaan fitur custom link, atau cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan Ladiespink, yang sebenarnya bertujuan untuk memanipulasi pengguna atau untuk mendapatkan jangkauan sebesar-besarnya dengan target promosi yang tidak spesifik, tidak jelas, atau tidak relevan demi untuk mendapatkan keuntungan finansial bagi Afiliasi;
(n) menggunakan dan membagikan konten milik Afiliasi lain sebagai milik sendiri tanpa persetujuan, dan/atau memberikan kredit;
(o) menggunakan segala bentuk iklan atau promosi yang meniru dan/atau menyerupai identitas Ladiespink; atau
(p) perbuatan-perbuatan lain yang belum disebutkan di dalam bagian 7.4 ini namun berdasarkan investigasi Ladiespink ditemukan bahwa perbuatan tersebut terindikasi melanggar, bertujuan untuk menipu dan/atau memanipulasi Pengguna dan/atau Ladiespink, agar Afiliasi mendapatkan keuntungan finansial.
7.5 Cookie. Afiliasi menjamin akan melakukan pengaturan cookie hanya jika Tautan Afiliasi tampak di Media Afiliasi dan pengguna meng-klik secara sukarela dan sadar. Penggunaan lapisan, add-on, iFrames, sembulan/pop-up, pop-under, site-under, iklan yang secara otomatis mengarahkan pengguna ke Platform tanpa peranan atau tindakan pengguna (misalnya klik, sentuh), peletakan cookie di komputer pengguna tanpa sepengetahuan mereka, teknologi untuk melihat berapa banyak jumlah kunjungan, iklan yang menyesatkan yang mengakibatkan terjadinya klik yang menyesatkan, tidak diizinkan dan dilarang keras. Iklan yang mengakibatkan terjadinya instalasi terpaksa (termasuk dimulainya pengunduhan/pengalihan tanpa izin pengguna) aplikasi Ladiespink sangat dilarang.
8. TANGGUNG JAWAB DAN HAK LADIESPINK
8.1 Platform. Ladiespink akan mengoperasikan dan memelihara Platform. Perubahan terkait fitur atau fungsi Platform tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini.
8.2 Hak untuk Membatalkan, Menolak, atau Menghapus. Ladiespink berhak meninjau Media Partisipan dan dokumentasi terkait yang disampaikan oleh Afiliasi. Jika menurut penilaian Ladiespink: (a) Partisipan atau Media Partisipan melanggar Ketentuan Penggunaan Platform; (b) Partisipan melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (c) Partisipan melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini; (d) Ladiespink meyakini bahwa Media Partisipan dapat menyebabkan Ladiespink memikul kewajiban pidana, perdata, atau administratif; atau (e) Media Partisipan merupakan atau mengandung Konten yang Dilarang, Ladiespink dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut:
(i) meminta agar Tautan Partisipan dan/atau Media Partisipan dihapus atau diturunkan segera;
(ii) meminta Partisipan memulihkan pelanggaran, ketidakpatuhan, atau wanprestasi, dalam jangka waktu tertentu;
(iii) denda, tidak melakukan pembayaran, atau menarik kembali pembayaran Biaya dan/atau Bonus serta tidak akan membebaskan Partisipan dari kewajibannya, jika kerugian Ladiespink melebihi jumlah tersebut, atas setiap pelanggaran yang dilakukan Partisipan;
(iv) terminate partisipasi Partisipan pada Program; atau
(v) menangguhkan atau menutup akun Partisipan, baik secara sementara atau selamanya.
8.3 Ladiespink dapat, atas kebijakannya sendiri, memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Ladiespink Affiliate Program. Jika Ladiespink memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini dan/atau Guidelines Ladiespink Affiliate Program, Ladiespink akan melakukan upaya yang wajar untuk memberitahukan pembaruan, perubahan, atau modifikasi tersebut kepada Partisipan, termasuk dengan mempublikasikan Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Ladiespink Affiliate Program yang telah dimodifikasi tersebut di situs web Platform, melalui surel, atau melalui pesan instan.
Partisipan harus memeriksa Platform secara berkala untuk melihat pembaruan dan pemberitahuan tersebut. Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Ladiespink Affiliate Program yang telah dimodifikasi tersebut akan mulai berlaku saat dipublikasikan. Dengan terus menggunakan Tautan Partisipan, Partisipan setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Ladiespink Affiliate Program yang telah diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut. Jika Partisipan tidak setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Ladiespink Affiliate Program yang diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut, maka Partisipan dapat mengakhiri kepesertaan Partisipan pada Program.
9. INFORMASI RAHASIA
9.1 “Informasi Rahasia” berarti: semua informasi yang bersifat rahasia termasuk, namun tidak terbatas pada (a) informasi terkait hak milik suatu pihak dalam Program ini dan/atau Syarat dan Ketentuan yang diungkapkan oleh satu pihak kepada pihak lainnya dalam bentuk tertulis, gambar, dapat dibaca oleh mesin, atau bentuk berwujud lainnya, dan ditandai sebagai “Rahasia” atau “Hak Milik”, atau dengan cara lain untuk menunjukkan sifat kerahasiaannya; (b) materi Ladiespink dan semua informasi pemasaran atau teknis yang bersifat non-publik lainnya, bahkan jika informasi tersebut tidak ditandai sebagai rahasia; dan (c) semua informasi yang dihimpun atau dikembangkan oleh Ladiespink mengenai Penggunanya. Informasi Rahasia juga meliputi pengungkapan secara lisan, jika informasi tersebut secara wajar dipahami sebagai rahasia dari konteks pengungkapannya.
9.2 Pengecualian. Informasi Rahasia tidak mencakup informasi yang: (a) sudah diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum sebelum pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi; (b) menjadi diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum setelah pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi kepada pihak penerima, yang bukan disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pihak penerima; (c) sudah berada dalam kepemilikan sah pihak penerima pada saat pengungkapan; (d) diperoleh pihak penerima dari pihak ketiga tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan pihak ketiga tersebut; (e) dikembangkan secara mandiri oleh pihak penerima tanpa menggunakan, atau tanpa rujukan kepada Informasi Rahasia pihak pemberi informasi; atau (f) diungkapkan oleh pihak penerima sesuai dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak pemberi informasi.
9.3 Larangan Penggunaan dan Larangan Pengungkapan. Masing-masing pihak: (a) akan merahasiakan semua Informasi Rahasia pihak lainnya; (b) tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga mana pun, kecuali atas dasar “kebutuhan untuk tahu” kepada pihak ketiga yang telah menandatangani perjanjian larangan pengungkapan informasi rahasia, yang mengandung ketentuan yang secara substansial bersifat melindungi, sebagaimana syarat-syarat Bagian ini, dan pihak tersebut telah memperoleh persetujuan tertulis untuk melakukan pengungkapan tersebut dari pihak yang menyediakan Informasi Rahasia; dan (c) tidak akan menggunakan Informasi Rahasia tersebut kecuali sehubungan dengan pelaksanaan kewajibannya atau penggunaan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Masing-masing pihak diizinkan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia pihak lainnya jika hal tersebut diwajibkan oleh undang-undang, sepanjang pihak lainnya segera diberikan pemberitahuan secara tertulis mengenai kewajiban tersebut sebelum pengungkapan dan diberikan bantuan dalam memperoleh penetapan yang melindungi informasi tersebut dari pengungkapan kepada publik.
10. JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN
10.1 Jangka Waktu. Jangka waktu Program untuk Partisipan mulai berlaku pada tanggal Ladiespink menyetujui pengajuan Partisipan untuk bergabung dengan Program Afiliasi, dan terus berlaku sampai diakhiri sesuai dengan Bagian
10.2 atau 10.3, atau Formulir Partisipasi (sebagaimana berlaku) ("Jangka Waktu").
10.2 Pengakhiran oleh Ladiespink. Ladiespink dapat secara sepihak mengakhiri keikutsertaan Partisipan dalam Program, Syarat dan Ketentuan ini atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun yang dianggap pantas oleh Ladiespink, dengan pemberitahuan tujuh (7) hari sebelumnya dan menonaktifkan Tautan Partisipan. Ladiespink dapat mengakhiri partisipasi Partisipan pada Program dengan segera dan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika Partisipan melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan dan/atau Guidelines Ladiespink Affiliate Program.
10.3 Syarat dan Ketentuan ini akan secara otomatis berakhir segera setelah:
a) pembubaran atau penghentian usaha salah satu pihak, atau diajukannya permohonan insolvensi, penunjukan kurator, atau proses kepailitan atau proses lainnya oleh atau terhadap salah satu pihak, untuk pelunasan utang salah satu pihak; atau
b) terjadinya peristiwa Keadaan Memaksa (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 14.4) yang terus berlangsung selama lebih dari tiga puluh (30) hari.
10.4 Akibat Pengakhiran. Setelah pengakhiran keikutsertaan Partisipan dalam Program dan Syarat dan Ketentuan ini karena alasan apa pun, Partisipan harus segera menghentikan semua penggunaan Tautan Partisipan Ladiespink, dan akan berhenti menyatakan dirinya sebagai Afiliasi Ladiespink.
10.5 Pengakhiran karena wanprestasi oleh Partisipan. Jika Syarat dan Ketentuan ini diakhiri karena wanprestasi yang dilakukan oleh Partisipan terhadap kewajibannya sesuai dengan Bagian 7.2 dan 7.3, seluruh jumlah yang terutang kepada Partisipan oleh Ladiespink dapat hangus dan dianggap sebagai denda keterlambatan, tanpa mengabaikan upaya yang dimiliki oleh Ladiespink untuk menuntut hak-hak lain atau ganti rugi yang tersedia berdasarkan undang-undang yang berlaku.
10.6 Keberlakuan Setelah Berakhir atau Diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan-ketentuan berikut ini akan tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri: Bagian 2, 6, 9, 10, 12, 13 dan ketentuan lain yang menurut sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri. Semua kewajiban yang timbul sebelum berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini.
11. PERNYATAAN DAN JAMINAN
11.1 Masing-masing pihak menyatakan dan menjamin bahwa: (a) Partisipan adalah individu yang cakap untuk mengikatkan diri dengan Syarat dan Ketentuan dan Guidelines Ladiespink Affiliate Program ini (b) penandatanganan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini telah diizinkan secara patut dan sah; (c) Syarat dan Ketentuan ini serta Guidelines Ladiespink Affiliate Program merupakan kewajiban yang sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan setelah penerimaannya oleh Partisipan; dan (d) pihak tersebut akan mematuhi semua undang-undang yang berlaku dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
11.2 Pernyataan dan Jaminan oleh Partisipan. Partisipan menyatakan dan menjamin bahwa:
a) penerimaan dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Ladiespink Affiliate Program tidak akan bertentangan dengan, atau merupakan wanprestasi berdasarkan ketentuan perjanjian, instrumen, putusan, surat keputusan, atau penetapan, statuta, aturan, atau peraturan pemerintah lainnya yang berlaku bagi Partisipan;
b) semua informasi yang diberikan oleh Partisipan kepada Ladiespink adalah informasi yang lengkap, benar, akurat dan terkini, dan bahwa Partisipan memiliki hak untuk menjalankan usahanya, termasuk menawarkan produk atau layanannya;
c) tidak ada Media Partisipan yang mengandung (i) informasi yang melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (ii) informasi atau dorongan yang bersifat menipu atau memperdayakan; (iii) virus, perangkat perusak, perangkat pengintai, Trojan, pengelabuan, atau kode jahat lainnya yang dapat melanggar atau menggagalkan langkah-langkah pengamanan Platform; (iv) informasi yang memasarkan atau mempromosikan barang tiruan atau palsu atau bisnis ilegal (termasuk aplikasi atau perangkat lunak yang mengandung biaya tersembunyi); (v) segala materi yang melanggar hak pihak ketiga mana pun; atau (vi) materi yang mungkin membahayakan, kasar, pornografi atau cabul, yang mengancam, atau memfitnah.
12. GANTI RUGI
12.1 Ganti Rugi oleh Partisipan. Partisipan akan mengganti rugi, melindungi, dan membebaskan Ladiespink dan afiliasinya serta direktur, pejabat, dan karyawan mereka dari dan terhadap semua klaim, tindakan, kerugian, kewajiban, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara dan biaya hukum lainnya, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari atau sehubungan dengan: (a) pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Ladiespink Affiliate Program oleh Partisipan; (b) kegagalan Partisipan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan Guidelines Ladiespink Affiliate Program, sesuai dengan undang-undang yang berlaku; (c) pelanggaran terhadap hak pihak ketiga yang terkait dengan Media Partisipan atau Tautan Partisipan; atau (d) penipuan, kelalaian, atau kesalahan disengaja oleh Partisipan.
12.2 Prosedur. Ladiespink akan segera memberi tahu Partisipan mengenai klaim sesuai Bagian 12.1, dan akan mengizinkan Partisipan untuk menanggung dan mengatur pembelaan terhadap klaim tersebut. Namun, Ladiespink berhak menggunakan penasihat hukumnya sendiri dan turut serta dalam pembelaan klaim, dengan biaya Partisipan seluruhnya. Partisipan memiliki wewenang tunggal untuk membela, berkompromi, melunasi, atau menyelesaikan klaim, namun, Partisipan tidak akan menyetujui pengaturan atau penyelesaian klaim yang mengakui tanggung jawab atau mengenakan kewajiban pelaksanaan atau pembayaran pada Ladiespink tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink. Jika para pihak sepakat untuk menyelesaikan klaim, Partisipan tidak akan mempublikasikan penyelesaian tersebut tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Ladiespink.
13. BATASAN TANGGUNG JAWAB
13.1 Pernyataan Penyangkalan Jaminan.
SEMUA MATERI LADIESPINK DAN TAUTAN TAUTAN PARTISIPAN DIBERIKAN “SEBAGAIMANA ADANYA.” PARTISIPAN MENGAKUI DAN MENYETUJUI BAHWA LADIESPINK TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEGAGALAN TEKNOLOGI ATAU PROSEDUR KEAMANAN. LADIESPINK TIDAK MENJAMIN BAHWA MATERI LADIESPINK ATAU TAUTAN TAUTAN PARTISIPAN yang disediakan AKAN TERSEDIA, DAPAT DIAKSES, TIDAK TERGANGGU, AMAN, AKURAT, LENGKAP ATAU BEBAS DARI ERROR, BAHWA CACAT, JIKA ADA, AKAN DIPERBAIKI, ATAU BAHWA SERVER YANG MENYEDIAKAN MATERI ATAU PRANALA TERSEBUT BEBAS DARI VIRUS, CLOCK, TIMER, COUNTER, WORM, PENGUNCI PERANGKAT LUNAK, PERANGKAT DROP DEAD, KUDA TROJAN, ROUTING, TRAP DOORS, TIME BOMB, ATAU KODE, INSTRUKSI, PROGRAM ATAU KOMPONEN BERBAHAYA LAINNYA.
13.2 Pernyataan Penyangkalan Ganti Rugi Konsekuensial.
LADIESPINK TIDAK AKAN, DALAM KEADAAN APA PUN, BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PARTISIPAN ATAS GANTI RUGI KONSEKUENSIAL, INSIDENTAL, KHUSUS, PENGHUKUMAN, ATAU GANTI RUGI YANG BERSIFAT DENDA/MENJERAKAN, YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI YANG DIMAKSUDKAN BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI, TERMASUK KEHILANGAN KEUNTUNGAN ATAU KERUGIAN USAHA.
13.3 Batasan Kewajiban.
DALAM KEADAAN APA PUN, SEMUA KEWAJIBAN TOTAL LADIESPINK YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN INI (TERMASUK KLAIM JAMINAN), APA PUN FORUMNYA DAN TERLEPAS DARI APAKAH TINDAKAN ATAU KLAIM TERSEBUT DIDASARKAN PADA KONTRAK, PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAU LAINNYA, TIDAK AKAN MELEBIHI JUMLAH TOTAL YANG TELAH DIBAYARKAN ATAU HARUS DIBAYARKAN OLEH LADIESPINK KEPADA PARTISIPAN BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI UNTUK JANGKA WAKTU ENAM (6) BULAN SEBELUM ADANYA KLAIM TERSEBUT.
13.4 Distribusi Independen atas Risiko.
TIAP-TIAP KETENTUAN DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI YANG MEMBERIKAN BATASAN TANGGUNG JAWAB ATAU PENGECUALIAN GANTI RUGI ADALAH UNTUK MENDISTRIBUSIKAN RISIKO SYARAT DAN KETENTUAN INI ANTARA PARA PIHAK. PENDISTRIBUSIAN INI MERUPAKAN UNSUR PENTING DARI KESEPAKATAN PARA PIHAK. TIAP-TIAP KETENTUAN INI ADALAH TERPISAH DAN TIDAK BERGANTUNG PADA KETENTUAN LAINNYA DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI, DAN TIAP-TIAP KETENTUAN INI AKAN BERLAKU BAHKAN JIKA KETENTUAN INI GAGAL MENCAPAI TUJUAN UTAMANYA.
14. KETENTUAN LAIN-LAIN
14.1 Sub-kontraktor. Ladiespink dapat menggunakan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini melalui afiliasi dan sub-kontraktornya (termasuk Penyedia Layanannya). Ladiespink akan bertanggung jawab atas kepatuhan afiliasi dan sub-kontraktornya tersebut terhadap ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
14.2 Kontraktor Independen. Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat ditafsirkan sebagai penciptaan kemitraan, usaha patungan, atau hubungan keagenan atau sebagai pemberian waralaba. Para pihak adalah kontraktor independen dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini. Para Pihak tidak berwenang untuk mengikat pihak lainnya dengan tanggung jawab atau kewajiban apa pun, atau untuk menyatakan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.
14.3 Siaran Pers. Kecuali secara tegas dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau jika diwajibkan oleh undang-undang di suatu yurisdiksi, para pihak tidak akan membuat pengumuman publik atau siaran pers mengenai kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan sebelumnya dari pihak lainnya. Pihak yang diwajibkan oleh undang-undang untuk membuat pengumuman kepada publik mengenai segala hal terkait kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini akan mencoba meminta dan dengan itikad baik mempertimbangkan umpan balik yang diberikan oleh pihak lainnya mengenai isi pengumuman publik tersebut.
14.4 Keadaan Memaksa. Para pihak tidak bertanggung jawab kepada pihak lainnya atas kegagalan atau keterlambatan dalam pemenuhan kewajibannya (selain kewajiban keuangan) berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, jika kegagalan atau keterlambatan tersebut disebabkan oleh keadaan di luar kendalinya, termasuk kebakaran, pemadaman listrik, perselisihan perburuhan, perang, perselisihan sipil, atau tindakan pemerintah (termasuk undang-undang atau peraturan baru) atau kelalaian pemerintah (“Keadaan Memaksa”). Batas waktu untuk memenuhi kewajiban tersebut akan diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan jangka waktu berlangsungnya peristiwa Keadaan Memaksa tersebut.
14.5 Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Perselisihan. Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Dalam hal perselisihan, pertentangan, klaim atau perbedaan dalam bentuk apa pun yang timbul antara para pihak sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk pelanggaran, pengakhiran atau keabsahan Syarat dan Ketentuan ini, atau sehubungan dengan penentuan masalah apa pun yang tunduk pada penentuan obyektif sesuai Syarat dan Ketentuan ini ("Perselisihan"), Perselisihan mana telah diberitahukan secara tertulis oleh satu pihak kepada pihak lainnya ("Pemberitahuan Perselisihan"), para pihak akan berusaha, selama jangka waktu tiga puluh (30) hari setelah diterimanya Pemberitahuan Perselisihan oleh satu pihak dari pihak lainnya mengenai adanya Perselisihan, untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut pertama-tama melalui musyawarah antara manajemen senior masing-masing pihak. Jika Perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari, Perselisihan tersebut akan diserahkan dan diselesaikan secara final melalui arbitrase yang diselenggarakan oleh Dewan Arbitrase Nasional Indonesia yang dibentuk pada tanggal 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977 di Indonesia, sesuai peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang berlaku pada saat itu, yang kata demi kata dianggap dimasukkan dalam pasal ini. Majelis arbitrase terdiri dari tiga (3) orang arbiter dan bahasa arbitrase adalah Bahasa Indonesia.
14.6 Pemberitahuan. Semua pemberitahuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini harus dianggap diberikan pada hari pemberitahuan tersebut diterima, baik melalui kurir ekspres, surel, surat tercatat maupun surat terdaftar melalui pos prabayar, atau faksimili, dan dialamatkan kepada Ladiespink atau Partisipan di alamat mereka masing-masing.
14.7 Pengalihan. Partisipan dilarang, baik secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, maupun demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian), termasuk melalui perubahan kendali langsung maupun tidak langsung, merger (dimana Partisipan bisa jadi merupakan entitas yang tetap berdiri atau entitas yang lenyap), atau demi hukum, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink, persetujuan mana dapat ditahan oleh Ladiespink atas kebijakan mutlaknya. Setiap perubahan langsung maupun tidak langsung terhadap kendali kepemilikan atau manajemen saham, atau kendali Partisipan, dimana Partisipan bisa jadi tetap berdiri sebagai entitas maupun tidak, akan dianggap sebagai pengalihan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini, yang mensyaratkan adanya persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink. Pengalihan oleh Partisipan tidak akan membebaskan Partisipan dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Ladiespink secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Ladiespink tidak akan membebaskan Partisipan dari tanggung jawabnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Ladiespink secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Ladiespink dapat secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, atau demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian) tanpa persetujuan Partisipan. Setiap pengalihan atau penyerahan yang melanggar Bagian 14.7 ini adalah batal demi hukum. Sesuai Bagian 11.7 ini, Syarat dan Ketentuan ini mengikat dan memberi manfaat kepada penerus hak dan penerima pengalihan yang sah dari masing-masing pihak.
14.8 Penyampingan. Setiap penyampingan terhadap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau terhadap hak atau pemulihan salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku jika dilakukan secara tertulis sebagaimana diatur dalam Bagian 14.6. Kegagalan, kelalaian, atau keterlambatan oleh suatu pihak untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau menggunakan hak-haknya atau pemulihan pada setiap saat tidak dapat ditafsirkan sebagai penyampingan terhadap hak-hak pihak tersebut berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, dan dengan cara apa pun tidak akan memengaruhi keabsahan keseluruhan atau sebagian Syarat dan Ketentuan ini, atau mengurangi hak pihak tersebut untuk mengambil tindakan lanjutan. Penggunaan hak atau pelaksanaan upaya pemulihan oleh salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan menghalangi pihak tersebut untuk menggunakan hak atau upaya pemulihan lain berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau hak atau pemulihan lain yang diberikan kepada pihak tersebut oleh undang-undang.
14.9 Keterpisahan Ketentuan. Jika syarat, ketentuan, atau aturan dalam Syarat dan Ketentuan ini dianggap tidak sah, melanggar hukum, atau tidak dapat diberlakukan sampai batas tertentu, para pihak akan berusaha dengan itikad baik untuk menyepakati perubahan yang sejauh mungkin akan melindungi maksud yang dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika para pihak gagal menyepakati suatu perubahan, maka, syarat, ketentuan, atau aturan yang tidak sah tersebut akan dipisahkan dari syarat, ketentuan, dan aturan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan tetap sah dan dapat diberlakukan sejauh diizinkan oleh undang-undang, dan pengadilan akan sedapat mungkin melindungi maksud awal para pihak sehubungan dengan syarat, ketentuan dan aturan yang dipisahkan tersebut.
14.10 Pemulihan Kumulatif. Penggunaan satu atau sebagian hak atau pemulihan tidak akan menghalangi penggunaan lain atau penggunaan lebih lanjut atas hak atau pemulihan lainnya. Hak dan pemulihan yang diberikan dalam Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau pemulihan yang diberikan oleh undang-undang atau berdasarkan asas keadilan.
14.11 Kerahasiaan Syarat dan Ketentuan. Partisipan tidak akan mengungkapkan ketentuan Program kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink, kecuali jika pengungkapan tersebut diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku.
14.12 Salinan. Syarat dan Ketentuan ini dapat ditandatangani dalam beberapa salinan, yang masing-masing akan dianggap sebagai asli dan kesemuanya secara bersama-sama merupakan perjanjian yang satu dan sama.
14.13 Judul. Judul-judul digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini semata-mata sebagai rujukan, dan tidak akan dipertimbangkan saat menafsirkan Syarat dan Ketentuan ini.
14.14 Integrasi. Syarat dan Ketentuan ini merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak berkenaan dengan pokok permasalahan dalam Syarat dan Ketentuan ini, dan menggantikan semua komunikasi, pernyataan, kesepahaman dan kesepakatan sebelumnya antara para pihak, yang dibuat secara lisan maupun tertulis, sehubungan dengan pokok permasalahan tersebut. Tidak ada syarat, ketentuan, atau aturan pesanan pembelian, pengakuan, atau bentuk bisnis lain yang dapat digunakan oleh salah satu pihak sehubungan dengan transaksi yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan memengaruhi hak, tanggung jawab, atau kewajiban para pihak berdasarkan, atau mengubah Syarat dan Ketentuan ini, tanpa menghiraukan kegagalan pihak penerima untuk menolak syarat, ketentuan, atau aturan ini.
Terakhir diperbarui: 28 Agustus 2023
Syarat Dan Ketentuan Program Afiliasi Ladiespink untuk Perusahaan
1. DEFINISI
1.1 “Saldo Akun” berarti Biaya Jasa yang terkumpul dan belum dibayarkan, yang jatuh tempo dan terutang kepada Afiliasi.
1.2 “Afiliasi” berarti setiap perusahaan yang melakukan pemasaran sehubungan dengan Ladiespink pada inventorinya masing-masing (contoh: website, banner, Key Opinion Leaders) dan setuju untuk ikut serta dalam Program.
1.3 “Media Afiliasi” berarti semua media pengiklanan, termasuk, namun tidak terbatas pada situs web, aplikasi, buletin, halaman media sosial sub-afiliasi jaringan Afiliasi, media yang dimiliki dan yang diurus/dikendalikan oleh perantara, yang terdaftar di Program oleh Afiliasi yang menyediakan layanan kepada Penjual yang Berpartisipasi dalam Program.
1.4 “Tautan Afiliasi” berarti materi iklan yang disediakan oleh Ladiespink untuk Afiliasi melalui Program, mencakup gambar, karya seni, teks, fail, URL, dan HTML atau kode Javascript.
1.5 “Anggaran yang Ditetapkan” adalah estimasi nilai pengeluaran pemasaran yang disepakati antara Ladiespink dan Afiliasi setiap bulan melalui komunikasi surat elektronik atau cara lain sebagaimana disepakati secara tertulis antara Para Pihak.
1.6 “Pembelian Selesai” berarti penyelesaian transaksi penjualan dan/atau pembelian Produk yang terverifikasi antara Pembeli dan Penjual di Platform sesuai dengan Ketentuan Penggunaan Ladiespink, sebagai akibat langsung dari pengaksesan Platform oleh Pembeli melalui Tautan Afiliasi yang diletakkan pada Media Afiliasi, dan Pembeli tersebut:
a) bukan pengguna yang dihasilkan oleh komputer, seperti robot, spider, skrip atau metode tiruan atau penipuan otomatis lainnya agar terlihat seperti seorang individu, orang di kehidupan nyata;
b) tidak menggunakan bidang yang sudah terisi data/informasi yang relevan oleh sistem;
c) melengkapi semua informasi yang diperlukan untuk Pembelian Selesai dalam periode waktu yang diberikan olehLadiespink, dan;
d) tidak ditetapkan di kemudian hari oleh Ladiespink sebagai penipuan, tidak lengkap, tidak memenuhi syarat atau suatu duplikat.
1.7 “Biaya Jasa Ladiespink yang akan Dibayarkan” berarti jumlah nilai biaya jasa yang akan dibayarkan kepada Affiliates sebagaimana tertera di dashboard atau jumlah lain sebagaimana disepakati oleh Ladiespink dan Afiliasi, yang akan dibayarkan setiap bulan, setelah Afiliasi secara sukses mengunggah tagihannya di dashboard.
1.8 “Penjual yang Berpartisipasi” berarti penjual yang telah berpartisipasi dalam Program.
1.9 “Platform” berarti platform yang dioperasikan oleh Ladiespink, yang mencakup aplikasi seluler Ladiespink yang tersedia di Apple App Store atau Google Play dan situs web Ladiespink.
1.10 “Produk” berarti setiap barang yang tercantum atau layanan yang ditawarkan di Platform oleh Penjual untuk dijual kepada Pembeli.
1.11 “Program” berarti Program Afiliasi Ladiespink.
1.12 “Konten yang Dilarang” berarti setiap konten atau kata-kata yang:
a) Mempromosikan atau berkaitan dengan kegiatan ilegal (obat-obatan terlarang, pengelabuan, terorisme, kegiatan kriminal, sayembara, skema piramida, atau surat berantai).
b) Mempromosikan atau berkaitan dengan tembakau, perjudian, atau senjata.
c) Berkaitan dengan materi pornografi atau cabul.
d) Berkaitan dengan gambar kekerasan yang terlalu gamblang atau diperlihatkan dengan jelas.
e) Bersifat memfitnah/mencemarkan, tidak pantas, atau tidak senonoh.
f) Bersifat diskriminatif atau merupakan "ujaran kebencian", baik ditujukan kepada individu atau kelompok, dan didasari oleh perbedaan ras, jenis kelamin, keyakinan, asal kebangsaan, Afiliasi agama, orientasi seksual, atau bahasa individu atau kelompok tersebut.
g) Mempromosikan atau mengandung virus, cacing komputer, fail rusak, perangkat perusak, perengkahan, atau materi lain yang dimaksudkan untuk atau dapat merusak atau menyebabkan perangkat lunak, perangkat keras, atau langkah-langkah pengamanan tidak dapat dioperasikan.
1.13 “Wilayah” berarti wilayah di mana entitas Ladiespink yang melibatkan Afiliasi berdomisili.
1.14 “Jangka Waktu” memiliki arti sebagaimana diatur dalam Bagian 9.1.
1.15 "Ketentuan Penggunaan" berarti ketentuan penggunaan yang mengatur Platform, termasuk pedoman tambahan yang disyaratkan atau diperbarui oleh Ladiespink dari waktu ke waktu.
1.16 “Formulir Pendaftaran” berarti formulir yang digunakan oleh Ladiespink untuk mendapatkan informasi dari Afiliasi sebelum mengikuti Program.
1.17 “Pengguna” berarti setiap pengguna Platform yang terdaftar secara sah, yang meliputi pembeli ("Pembeli") dan penjual ("Penjual") di Platform.
2. PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN
2.1 Informasi Pendaftaran. Afiliasi harus memberikan informasi apapun yang diminta oleh Ladiespink dalam Formulir Pendaftaran, dan harus menjamin kebenaran, keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut untuk keperluan pendaftaran Program. Setiap informasi yang tidak benar atau tidak akurat atau tidak lengkap yang disampaikan kepada Ladiespink akan dipertimbangkan sebagai dasar untuk mengakhiri keikutsertaan Afiliasi serta Syarat dan Ketentuan ini. Ladiespink dapat menerima atau menolak pengajuan yang disampaikan oleh Afiliasi, atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun. Formulir Pendaftaran diatur berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
Apabila saat mengisi Formulir Pendaftaran Afiliasi telah menyatakan bahwa Afiliasi bertindak mewakili suatu perusahaan perusahaan atau badan hukum, maka Afiliasi tidak dapat mengubah keterangan tersebut setelah Formulir Pendaftaran telah diserahkan kepada Ladiespink dan Afiliasi terkonfirmasi sebagai peserta Program.
2.2 Lisensi Terbatas. Jika Afiliasi diterima masuk ke dalam Program, Ladiespink memberikan kepada Afiliasi, selama Jangka Waktu, hak non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan dapat dibatalkan, untuk menampilkan Tautan Afiliasi pada Media Afiliasi dengan biayanya sendiri, semata-mata untuk tujuan keikutsertaan Afiliasi dalam Program. Afiliasi dilarang, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink, mengganti atau memodifikasi atau menciptakan karya turunan dari Tautan Afiliasi atau kekayaan intelektual Ladiespink. Kecuali secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, tidak ada satu ketentuan pun dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk memberi hak kepada Afiliasi untuk menggunakan kekayaan intelektual Ladiespink.
2.3 Partisipan yang telah terdaftar di dalam Program ini tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi pada Program Afiliasi Penjual sebagaimana diatur pada https://help.Ladiespink.co.id/portal/article/71204-Program-Afiliasi-Penjual?previousPage=search%20recommendation%20bar. Dalam hal terjadinya pelanggaran atas ketentuan ini Ladiespink berhak untuk tidak membayarkan Biaya Jasa dan/atau Biaya Post, atau menarik kembali Biaya Jasa dan/atau Biaya Post yang telah dibayarkan, menangguhkan atau menghapus akun Partisipan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini.
2.4 Partisipan hanya boleh menggunakan Akun dengan identitas milik Partisipan sendiri. Partisipan dilarang untuk dengan sengaja membuat akun dengan tujuan meniru identitas orang lain, grup, atau menggunakan identitas palsu. Pelanggaran terhadap ketentuan ini adalah pelanggaran berat dan Ladiespink berhak untuk tidak membayarkan Biaya Jasa dan/atau Biaya Post, atau menarik kembali Biaya Jasa dan/atau Biaya Post yang telah dibayarkan, menangguhkan atau menghapus akun Partisipan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini.
2.5 Kelayakan. Media Afiliasi harus tersedia untuk dipublikasikan melalui informasi yang diberikan dalam pengajuan yang disampaikan oleh Afiliasi untuk bergabung dengan Program. Afiliasi tidak berhak untuk ikut serta, dan Ladiespink dapat mengakhiri keikutsertaan Afiliasi dalam Program, jika Media Afiliasinya mengandung Konten yang Dilarang atau konten lain yang dianggap tidak pantas oleh Ladiespink. Media Afiliasi mencakup media sosial dan situs web (termasuk, namun tidak terbatas pada, domain situs web / blog, Facebook, Pinterest, dan Twitter) setelah disetujui oleh Ladiespink ("Media Sosial yang Disetujui"). Media Sosial yang Disetujui harus (i) tidak mengandung merek dagang, nama atau logo Ladiespink, atau menampilkan konten yang tidak sesuai, dan (ii) jika melalui Facebook, ditampilkan melalui "halaman penggemar" dan tidak melalui "halaman pribadi" sesuai dengan kebijakan pengguna Facebook.
2.6 Layanan Affiliate. Melalui Program, Penjual yang Berpartisipasi dapat menerima layanan dari Afiliasi (“Layanan Affiliate”) pada dan melalui Platform dengan menggunakan tipe model berikut: (a) Layanan Jasa Affiliate; dan (b) Layanan Endorsement Affiliate.
2.7 Kepatuhan terhadap Ketentuan Penyedia Layanan. Afiliasi setuju untuk mematuhi persyaratan layanan tambahan yang mungkin diberlakukan bagi Afiliasi oleh Penyedia Layanan Ladiespink pada setiap saat selama keikutsertaan Afiliasi dalam Program, seakan-akan ia merupakan pihak dalam ketentuan layanan itu sendiri. Dalam hal terdapat pertentangan antara ketentuan layanan tambahan tersebut dan Syarat dan Ketentuan ini, maka, Syarat dan Ketentuan ini yang berlaku.
2.8 Dokumen Lainnya. Selain Syarat dan Ketentuan ini, Ladiespink telah mengatur persyaratan teknis lainnya untuk menjadi partisipasi melalui media komunikasi yang dipilih oleh Ladiespink, yang akan diberikan kepada Afiliasi ("Dokumen Lain"). Kapan saja selama berpartisipasi, Afiliasi setuju dan mengakui bahwa Afiliasi terikat pada Syarat dan Ketentuan ini dan juga Dokumen Lainnya.
3. LAYANAN JASA AFFILIATE
3.1 Ketentuan berikut ini berlaku untuk Layanan JasaAffiliate.
3.2 Dengan berpartisipasi pada Layanan, Affiliate setuju bahwa Affiliate akan membantu kegiatan promosi Produk yang dijual di Platform dengan cara meletakan tautan link Produk pada Tautan Affiliate dan mengunggahnya di Media Affiliate sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
3.3 Penjual yang Berpartisipasi dan/atau Ladiespink wajib memberikan spesifikasi atas rincian yang bersangkutan sehubungan dengan Layanan Affiliate yang akan disediakan sebagaimana tertera pada Platform, termasuk biaya yang berlaku yang wajib dibayarkan kepada Affiliate untuk setiap Pembelian Selesai (“Tarif Biaya Jasa”).
3.4 “Biaya Jasa” untuk Layanan Jasa Affiliate untuk setiap Pembelian Selesai akan dihitung dengan cara mengalikan Tarif Biaya Jasa dengan Nilai Pembelian Selesai Bersih. Untuk tujuan Syarat dan Ketentuan ini, “Nilai Pembelian Selesai Bersih” berarti total nilai Pembelian Selesai dikurangi potongan harga, biaya kirim, biaya voucher, dan potongan-potongan lainnya seperti Poin Ladiespink. Seluruh Biaya Jasa yang dibayarkan kepada, dan diterima oleh, Afiliasi sudah termasuk seluruh pajak penjualan, layanan, penggunaan, konsumsi, nilai tambah, produk dan layanan, bisnis dan setiap pajak yang serupa lainnya, jika ada. Biaya Jasa yang ditetapkan oleh Ladiespink merupakan biaya yang konklusif, final dan mengikat bagi Afiliasi.Ladiespink akan membayarkan Biaya Jasa kepada Affiliate sesuai dengan Pasal 5 Ketentuan Pembayaran. 3.5 Ladiespink dapat mengenakan tambahan biaya (tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”)) dari Biaya Jasa berdasarkan tarif yang berlaku pada Platform atau yang secara terpisah disepakati antara Affiliate dan Ladiespink secara tertulis (“Biaya Lainnya”).
3. 6 Apabila disepakati antara Penjual yang Berpartisipasi dan Afiliasi, Penjual yang Berpartisipasi dapat menyediakan sampel atas Produk yang bersangkutan (“Sampel Produk”) tanpa biaya apapun kepada Affiliasi dalam jangka waktu yang ditetapkan pada Platform. Afiliasi mengakui bahwa tenggat waktu akan berlaku sehubungan dengan penerimaan dan konfirmasi penerimaan Sampel Produk, dalam hal Afiliasi gagal untuk menyatakan penerimaan atau memberikan konfirmasi tersebut, proyek tersebut dapat dibatalkan tanpa adanya pembayaran kepada Afiliasi.
3.7 Masing-masing Pihak akan membayar kewajiban perpajakan yang terhutang berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
4. LAYANAN ENDORSEMENT AFFILIATE
4.1 Ketentuan berikut ini berlaku untuk Layanan Endorsement Affiliate.
4.2 Afiliasi berhak untuk berpartisipasi dalam Layanan Endorsement Affiliate berdasarkan undangan saja. Ladiespink berhak untuk memilih Afiliasi untuk berpartisipasi dalam Layanan Endorsement Affiliate dan memberhentikan untuk sementara atau mengakhiri partisipasi tersebut berdasarkan kebijakannya sendiri.
4.3 Penjual yang Berpartisipasi dapat menginisiasikan percakapan pada Platform dengan Affiliate yang berpotensi dan menyepakati Layanan Affiliate yang akan disediakan, biaya yang harus dibayarkan untuk setiap unggahan pada Media Affiliate yang dibuat oleh Affiliate (“Biaya Post”) dan setiap tanggal unggahan.
4.4 Setelah terdapat kesepakatan antara Penjual yang Berpartisipasi dan Affiliate, suatu pesanan yang mengikat akan dibuat (“Proyek Endorsement”). Untuk setiap Proyek Endorsement, Penjual yang Berpartisipasi akan menyediakan Sampel Produk yang gratis kepada Affiliate dalam jangka waktu yang tertera pada Platform. Penjual yang Berpartisipasi mengakui dan setuju bahwa:
a. Penjual yang Berpartisipasi bertanggung jawab atas biaya pengiriman dan biaya lainnya, dan akan memastikan bahwa Sampel Produk sama dengan produk aktual (termasuk, namun tidak terbatas pada, kualitas dan penampakan). Ladiespink tidak bertanggung jawab atas isu apapun yang timbul sehubungan dengan Sampel Produk.
b. Sampel Produk akan ditahan oleh Affiliate, termasuk pada saat Proyek Endorsement dibatalkan atau diakhiri sebelum pemenuhan Pesanan Endorsement; dan
c. Kegagalan untuk mengambil tindakan sebagaimana dimaksud di atas akan mengakibatkan Proyek Endorsement untuk dibatalkan secara otomatis.
4.5 Afiliasi mengakui bahwa tenggat waktu akan berlaku sehubungan dengan penerimaan dan pemberian konfirmasi sehubungan dengan penerimaan Sampel Produk, dan pengunggahan dan penyelesaian masing-masing dari Proyek Endorsement, dalam hal Afiliasi gagal untuk memberikan konfirmasi penerimaan, Proyek Endorsement dapat dibatalkan tanpa adanya pembayaran ke Afiliasi.
4.6 Penjual yang Berpartisipasi wajib untuk melakukan pembayaran atas Biaya Post kepada Ladiespink sesuai dengan jangka waktu yang tertera pada Platform. Ladiespink akan membayarkan Biaya Post kepada Affiliate sesuai dengan Pasal 5 Ketentuan Pembayaran. Seluruh Biaya Post yang dibayarkan kepada dan diterima oleh, Affiliate sudah termasuk pajak penjualan, layanan, penggunaan, konsumsi, nilai tambah, produk dan layanan, bisnis dan setiap pajak lainnya yang serupa.
4.7 Ladiespink dapat mengenakan tambahan biaya (tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dari Biaya Post berdasarkan tarif yang berlaku pada Platform atau yang secara terpisah disepakati antara Affiliate dan Ladiespink secara tertulis (“Biaya Lainnya”).
4.8 Afiliasi dapat memulai Layanan Affiliate dengan syarat Ladiespink telah menerima Biaya Post dengan tepat waktu dari Penjual yang Berpartisipasi.
4.9 Afiliasi wajib: (a) bertanggung jawab dalam menyiapkan dan mengumpulkan konten Layanan Affiliate; dan (b) wajib mendapatkan konfirmasi dari Penjual yang Berpartisipasi sebelum melakukan publikasi atas konten Layanan Affiliate dalam jangka waktu yang disepakati dengan Penjual yang Berpartisipasi, kegagalan atas hal tersebut, berarti Proyek Endorsement dapat dibatalkan tanpa pembayaran apapun kepada Afiliasi. Setelah mendapatkan konfirmasi atas Layanan Affiliate dari Penjual yang Berpartisipasi, Ladiespink akan melepaskan Biaya Post kepada Afiliasi sesuai dengan Pasal 5 Ketentuan Pembayaran.
4.10 Afiliasi mengakui dan menyetujui bahwa:
(a) Pembatalan Proyek Endorsement (selain dari yang diakibatkan oleh pembatalan otomatis melalui sistem) memerlukan persetujuan dari Penjual yang Berpartisipasi dan Afiliasi yang relevan;
(b) Kegagalan Penjual yang Berpartisipasi untuk memenuhi jangka waktu yang berlaku sebagaimana tertera pada Platform dapat mengakibatkan pengakhiran otomatis atas Proyek Endorsement; dan
(c) Setiap sengketa sehubungan dengan Endorsement (termasuk, namun, tidak terbatas pada pembayaran Biaya Post dan performa Layanan Affiliate) wajib diajukan dan diselesaikan oleh Ladiespink, dan Ladiespink memiliki kebijakan tunggal untuk menentukan hasilnya (termasuk, kecuali menerbitkan pengembalian / pembayaran Biaya Post). Penjual yang Berpartisipasi wajib untuk menyediakan seluruh informasi dan dokumen, beserta bantuan, yang diperlukan oleh Ladiespink sehubungan dengan sengketa.
5. KETENTUAN PEMBAYARAN
5.1 Biaya Jasa dan Biaya Post hanya akan dibayarkan apabila tagihan terkait diunggah dalam waktu selambat-lambatnya 4 (empat) bulan setelah validasi kedua atas order untuk setiap bulannya dan berkas yang benar telah diterima. Untuk menghindari keraguan, tagihan yang diunggah setelah kurun waktu tersebut tidak memenuhi syarat sebagai Biaya Jasa Ladiespink atau Biaya Post yang akan Dibayarkan. Biaya Jasa dan Biaya Post akan dibayarkan oleh Ladiespink kepada Afiliasi melalui transfer bank ke rekening bank terdaftar milik Afiliasi.
5.2 Pembayaran Minimal.
a) Segala biaya yang terutang kepada Afiliasi harus ditambahkan ke Saldo Akun Afiliasi setiap bulan.
b) Ladiespink akan membayar Saldo Akun kepada Afiliasi setiap bulan, dengan ketentuan Saldo Akun pada tanggal pembayaran adalah minimal Rp 10.000 (sepuluh ribu Rupiah) ("Pembayaran Minimal").
c) Jika Saldo Akun Afiliasi kurang dari Pembayaran Minimal selama periode pembayaran yang ditentukan, Ladiespink berhak menahan jumlah yang harus dibayarkan kepada Afiliasi tersebut hingga periode pembayaran dimana Saldo Akun Afiliasi telah memenuhi Pembayaran Minimal.
5.3 Pajak. Kecuali ditentukan terpisah dalam Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak memahami dan sepakat akan bertanggung jawab untuk pembayaran pajak masing-masing yang timbul dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini dan untuk persyaratan administratif yang berkaitan dengan pajak tersebut berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Dalam hal terdapat perubahan ketentuan hukum yang berlaku berkaitan dengan pajak, maka Para Pihak sepakat untuk mengikuti perubahan ketentuan hukum tersebut.
5.4 Nilai Biaya Jasa dan Biaya Post sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak barang dan jasa, pajak penjualan, atau pajak dengan nama lainnya yang bersifat sama, jika ada, dan nilai tersebut sebelum dipotong Pajak Penghasilan (PPh), sesuai dengan hukum yang berlaku.
5.5 Pajak Pertambahan Nilai
● Ladiespink akan membayar kepada Afiliasi jumlah PPN terkait dengan Biaya Jasa dan Biaya Post (jika ada) dengan ketentuan faktur pajak yang diterbitkan oleh Afiliasi memiliki tanggal yang sama dengan tanggal tagihan dan wajib diterima oleh Ladiespink dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal faktur pajak. Ladiespink tidak berkewajiban membayar nilai PPN kepada Afiliasi, dalam hal Ladiespink menerima faktur pajak lebih dari 3 (tiga) bulan sejak tanggal faktur pajak.
● Apabila Afiliasi bukan merupakan Pengusaha Kena Pajak, maka Afiliasi wajib memberikan Surat Pernyataan dengan format yang telah ditentukan oleh Ladiespink yang menyatakan bahwa Afiliasi bukan merupakan Pengusaha Kena Pajak sebelum Afiliasi menyerahkan tagihan.
5.6 Pajak Penghasilan
5.6.1 PPh Pasal 23
● Ladiespink akan memotong PPh Pasal 23 dari Biaya Jasa dan BIaya Post yang dibayarkan oleh Ladiespink kepada Afiliasi yang merupakan Wajib Pajak dalam negeri berdasarkan Perjanjian ini.
● Ladiespink akan menggunakan upaya yang wajar untuk memberikan bukti potong sehubungan dengan pemotongan pajak tersebut kepada Afiliasi.
5.6.2 PPh Pasal 26
● Ladiespink akan memotong PPh Pasal 26 dari Biaya Jasa dan Biaya Post yang dibayarkan oleh Ladiespink kepada Afiliasi yang merupakan wajib pajak luar negeri berdasarkan Perjanjian ini.
● Jika Afiliasi memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan atau pengurangan jumlah sehubungan dengan pemotongan PPh berdasarkan perjanjian penghindaran pajak berganda yang relevan, maka Afiliasi wajib memberikan Form DGT (termasuk Surat Keterangan Domisili, jika diperlukan) yang valid dan benar kepada Ladiespink sesuai dengan peraturan perpajakan di Indonesia yang dilampirkan di setiap tagihan yang diserahkan ke Ladiespink.
5.7 Untuk tujuan pembayaran Biaya Jasa dan Biaya Post, Afiliasi memahami bahwa Afiliasi yang merupakan badan usaha atau badan hukum, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-24/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/ Pemungutan Unifikasi Serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi (berikut perubahannya dari waktu ke waktu), Afiliasi wajib menyerahkan salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kepada Ladiespink.
5.8 Apabila Afiliasi tidak menyerahkan salinan NPWP kepada Ladiespink, Afiliasi memahami bahwa Ladiespink tidak dapat memproses pembayaran Biaya Jasa dan Biaya Post karena pemotongan pajak yang tidak dapat diproses.
5.9 Pembebanan kembali (transaksi) ke dalam kartu kredit/chargeback. Ladiespink tidak akan melakukan pembayaran Biaya Jasa, dan berhak memperjumpakan/mengkompensasikan utang atau mengajukan chargeback atas transaksi yang sebelumnya dibayarkan. Transaksi tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada:
a) transaksi yang tidak memenuhi persyaratan sebagai Pembelian Selesai;
b) transaksi pembelian oleh Afiliasi sendiri, sekalipun dengan menggunakan Tautan Afiliasi;
c) transaksi penipuan yang diidentifikasi secara manual atau melalui proses pemeriksaan pesanan yang curang oleh Ladiespink;
d) transaksi yang dilakukan melalui persekongkolan dimana Afiliasi terhubung dengan Penjual, atau ketika Afiliasi telah membeli Produk melalui Tautan Afiliasi;
e) transaksi yang dibatalkan, tidak lengkap, dikembalikan barangnya atau dikembalikan dananya;
f) transaksi yang dilakukan dengan tujuan untuk menjual kembali Produk yang dibeli; dan
g) transaksi yang dilakukan melalui Tautan Afiliasi yang diletakkan pada Media Afiliasi yang mengandung Konten yang Dilarang.
6. TANGGUNG JAWAB AFILIASI
6.1 Perilaku Bisnis. Afiliasi tidak dapat mengikat Ladiespink secara kontraktual atau membuat pernyataan apa pun atas nama Ladiespink. Afiliasi tidak akan terlibat dalam perilaku tidak etis, bohong, memperdaya, menyesatkan, atau menipu. Afiliasi tidak akan mengiklankan bahan, layanan, produk, atau materi yang melanggar undang-undang yang berlaku. Ladiespink memiliki kebijakan dan wewenang mutlak untuk meminta penghapusan konten, materi, atau media lain apa pun yang ditempatkan atau ditampilkan oleh Afiliasi berdasarkan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini olehnya, dan Afiliasi akan segera mengambil tindakan berdasarkan permintaan Ladiespink tersebut. Afiliasi setuju bahwa Ladiespink sepenuhnya berhak memiliki dan mempublikasikan konten apa pun yang mengandung Tautan Afiliasi yang dipublikasikan oleh Afiliasi untuk tujuan yang ditetapkan oleh Ladiespink, termasuk, namun tidak terbatas untuk tujuan promosi, tanpa persetujuan dari Afiliasi.
6.2 Konten
(a) Konten yang diproduksi oleh Affiliasi dimiliki secara eksklusif oleh Affiliasi. Afiliasi dengan ini memberikan Ladiespink dan penerusnya lisensi yang perpetual, tidak dapat dicabut, berlaku diseluruh dunia, tidak eksklusif, bebas royalti, dapat disublisensikan dan bisa di transfer untuk menggunakan, membuat salinan, mendistribusikan, mempublikasikan kembali, mentransmisikan, memodifikasi, mengadaptasi, membuat pekerjaan turunan, menampilkan secara publik, dan memberikan performance atas konten tersebut secara publik, melalui atau sehubungan dengan platform Ladiespink atau Program, dalam bentuk format media apapun dan melalui kanal media apapun, termasuk namun tidak terbatas pada, mempromosikan Program tanpa keperluan atribusi dan Afiliasi setuju untuk mengesampingkan setiap hak moral (dan setiap hak yang serupa lainnya di dunia manapun) sehubungan dengan itu.
(b) Setiap Konten yang dibuat oleh Penjual yang Berpartisipasi atau atas nama atau ditawarkan kepadanya tidak boleh mengandung material yang dimiliki, merupakan merek, copyright, atau dilindungi dengan rahasia dagang, atau merupakan kepemilikan dari pihak ketiga (termasuk menggunakan gambar atau kemiripan dengan orang lain) kecuali anda atau Penjual yang Berpartisipasi telah mendapatkan hak dan persetujuan yang diperlukan untuk menggunakan konten tersebut;
(c) Afiliasi wajib tunduk pada ketentuan yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam hal Ladiespink mengetahui bahwa terdapat iklan atau kampanye yang difasilitasi melalui Platform tidak mematuhi ketentuan peraturan perundangan, Ladiespink memiliki hak (untuk dilakukan berdasarkan kebijakannya sendiri) untuk mewajibkan Affiliate yang bersangkutan untuk berhenti untuk sementara menyediakan Layanan Affiliate;
(d) Khusus sehubungan dengan Proyek Endorsement, konten wajib tetap dapat diakses secara publik pada Media Afiliasi dan untuk jangka waktu yang disepakati dengan Penjual yang Berpartisipasi; dan
(e) Konten tidak boleh memuat tautan yang berujung ke platform e-commerce lain selain Ladiespink.
6.3 Kepatuhan terhadap Undang-Undang dan Ketentuan Penggunaan. Afiliasi akan memastikan bahwa Media Afiliasi dan penempatan Tautan Afiliasi mematuhi semua undang-undang yang berlaku di yurisdiksi di mana Afiliasi berada atau di mana Afiliasi menyediakan barang dan layanan, Ketentuan Penggunaan serta kriteria atau spesifikasi lain yang ada saat ini, yang disyaratkan oleh Ladiespink (termasuk pembatasan konten, spesifikasi teknis, persyaratan privasi, persyaratan pengalaman pengguna, dan persyaratan terkait citra Ladiespink di mata publik).
6.4 Perbuatan yang Dilarang. Afiliasi tidak akan, dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga mana pun untuk melakukan tindakan-tindakan berikut:
a) menggunakan akun media sosial Afiliasi lain tanpa persetujuan untuk memenuhi kriteria pendaftaran Program;
b) menggunakan surel iklan untuk mempromosikan Ladiespink tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink;
c) menggunakan robot atau alat kueri otomatis lainnya, permintaan pencarian yang dihasilkan oleh komputer;
d) penggunaan secara curang layanan optimasi mesin pencari untuk menghasilkan atau menyembunyikan tayangan, permintaan informasi, klik, atau konversi yang curang atau tidak sah;
e) mengirimkan pesan atau konten acak dan/atau tidak relevan yang berisi ataupun terkait dengan Tautan Afiliasi ke banyak penerima yang tidak mempromosikan Produk/toko Penjual (termasuk namun tidak terbatas kepada promosi palsu, berita hiburan dan ulasan produk yang bersifat clickbait) dengan tujuan spamming agar penerima pesan membuka Tautan Afiliasi atau meletakan Tautan Afiliasi pada konten yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan promosi (clickbait). Untuk tindakan tersebut, maka Ladiespink dapat mengirimkan peringatan atau memblokir Afiliasi, atau tidak membayarkan Biaya Jasa dan/atau Biaya Post Afiliasi;
f) membagikan Tautan Afiliasi tanpa konten atau mengirimkan konten berulang/yang sama kepada audiens yang sama;
(g) mengarahkan atau memanfaatkan kata kunci pemasaran dengan mengoptimasi mesin pencari dan lalu lintas pengiklanan berbasis kata kunci lainnya menggunakan merek Ladiespink atau label pribadi ke Platform Ladiespink (dengan kata lain, "Ladiespink" dan kata-kata serupa lainnya yang dapat menyesatkan seperti Ladiespink harus dimasukkan sebagai kata kunci negatif/yang dikecualikan) tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink;
(h) menggunakan segala sarana atau format otomatis penggalian, atau metode ekstraksi data lainnya untuk mengakses, meminta, mengambil, atau menggunakan kekayaan intelektual Ladiespink, termasuk logo, key visual, materi kreatif, dan Informasi Rahasia lainnya dari Platform atau lainnya;
(i) menggunakan Tautan Afiliasi pada Media Afiliasi yang mengandung Konten yang Dilarang, atau di situs torrent atau streaming;
(j) menggunakan Tautan Afiliasi atau mengiklankan Media Afiliasi melalui kanal media sosial Ladiespink atau kanal sosial media Penjual Ladiespink/Afiliasi lainnya manapun untuk mencuri traffic dan meningkatkan pengunjung;
(k) (jika Afiliasi adalah suatu jaringan afiliasi) memperantarakan ulang ke jaringan afiliasi lain sebagai sub-afiliasi mereka;
(l) tergabung dengan undian (lotre) atau undian gratis berhadiah dengan Media Afiliasi;
(m) menggunakan iklan berbayar (paid ads) pada sosial media, situs, software digital, atau digital platform lain untuk mempromosikan Tautan Afiliasi yang bersifat clickbait untuk mendapatkan klik dan pengunjung;
(n) mempromosikan Tautan Afiliasi melalui metode masking, pengiriman secara massal (blast), penggunaan fitur custom link, atau cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan Ladiespink, yang sebenarnya bertujuan untuk memanipulasi pengguna atau untuk mendapatkan jangkauan sebesar-besarnya dengan target promosi yang tidak spesifik, tidak jelas, atau tidak relevan demi untuk mendapatkan keuntungan finansial bagi Afiliasi;
(o) menggunakan dan membagikan konten milik Afiliasi lain sebagai milik sendiri tanpa persetujuan, dan/atau memberikan kredit;
(p) menggunakan segala bentuk iklan atau promosi yang meniru dan/atau menyerupai identitas Ladiespink; atau
(q) perbuatan-perbuatan lain yang belum disebutkan di dalam bagian 6.4 ini namun berdasarkan investigasi Ladiespink ditemukan bahwa perbuatan tersebut terindikasi melanggar, bertujuan untuk menipu dan/atau memanipulasi Pengguna dan/atau Ladiespink, agar Afiliasi mendapatkan keuntungan finansial.
6.5 Cookie. Afiliasi menjamin akan melakukan pengaturan cookie hanya jika Tautan Afiliasi tampak di Media Afiliasi dan pengguna meng-klik secara sukarela dan sadar. Penggunaan lapisan, add-on, iFrames, sembulan/pop-up, pop-under, site-under, iklan yang secara otomatis mengarahkan pengguna ke Platform tanpa peranan atau tindakan pengguna (misalnya klik, sentuh), peletakan cookie di komputer pengguna tanpa sepengetahuan mereka, teknologi untuk melihat berapa banyak jumlah kunjungan, iklan yang menyesatkan yang mengakibatkan terjadinya klik yang menyesatkan, tidak diizinkan dan dilarang keras. Iklan yang mengakibatkan terjadinya instalasi terpaksa (termasuk dimulainya pengunduhan/pengalihan tanpa izin pengguna) aplikasi Ladiespink sangat dilarang.
7. TANGGUNG JAWAB DAN HAK LADIESPINK
7.1 Platform. Ladiespink akan mengoperasikan dan memelihara Platform. Perubahan terkait fitur atau fungsi Platform tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini.
7.2 Hak untuk Membatalkan, Menolak, atau Menghapus. Ladiespink berhak meninjau Media Afiliasi dan dokumentasi terkait yang disampaikan oleh Afiliasi. Jika menurut penilaian Ladiespink: (a) Afiliasi atau Media Afiliasi melanggar Ketentuan Penggunaan Platform; (b) Afiliasi melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (c) Afiliasi melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini; (d) Ladiespink meyakini bahwa Media Afiliasi dapat menyebabkan Ladiespink memikul kewajiban pidana, perdata, atau administratif; atau (e) Media Afiliasi merupakan atau mengandung Konten yang Dilarang, Ladiespink dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut:
a) meminta agar Tautan Afiliasi dan/atau Media Afiliasi dihapus atau diturunkan segera;
b) meminta Afiliasi memulihkan pelanggaran, ketidakpatuhan, atau wanprestasi, dalam jangka waktu tertentu;
c) untuk setiap pelanggaran, mengenakan denda atau Chargeback pada Afiliasi sebagai denda keterlambatan, dan denda atau Chargeback tersebut tidak akan membebaskan Afiliasi dari kewajibannya, jika kerugian Ladiespink melebihi jumlah tersebut; atau
d) mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini.
7.3 Perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan ini serta Ketentuan Penggunaan. Ladiespink dapat, atas kebijakannya sendiri, memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini serta Ketentuan Penggunaan. Jika Ladiespink memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini atau Ketentuan Penggunaan Platform, Ladiespink akan melakukan upaya yang wajar untuk memberitahukan pembaruan, perubahan, atau modifikasi tersebut kepada Afiliasi, termasuk dengan mempublikasikan Syarat dan Ketentuan serta Ketentuan Penggunaan yang telah dimodifikasi tersebut di situs web Platform, melalui surel, atau melalui pesan instan. Afiliasi harus memeriksa Platform secara berkala untuk melihat pembaruan dan pemberitahuan tersebut. Syarat dan Ketentuan dan/atau Ketentuan Penggunaan yang telah dimodifikasi tersebut akan mulai berlaku saat dipublikasikan. Dengan terus menggunakan Tautan Afiliasi, Afiliasi setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan serta Ketentuan Penggunaan yang diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut. Jika Afiliasi tidak setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan serta Ketentuan Penggunaan yang diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut, Afiliasi harus mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan Bagian 9.
7.4 Partisipan memahami bahwa Pesanan Selesai yang akan mendapatkan Biaya Jasa dan/atau Biaya Post hanyalah pesanan yang berasal dari Tautan Partisipan yang secara sah diunggah berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Setiap pesanan yang berasal dari sumber yang tidak dapat terlacak oleh Ladiespink, termasuk namun tidak terbatas yang berasal dari situs periklanan, x rated/ atau situs pornografi (“Sumber Yang Tidak Terlacak”) tidak akan diakui oleh Ladiespink dan tidak berhak untuk mendapatkan Biaya Jasa dan/atau Biaya Post. Ladiespink berhak melakukan pengecekan dan mengenakan sanksi kepada Partisipan, bahkan sampai membekukan atau menutup akun Partisipan baik secara sementara maupun permanen apabila Ladiespink menemukan adanya pesanan yang masuk dari Sumber Yang Tidak Terlacak.
8. INFORMASI RAHASIA
8.1 “Informasi Rahasia” berarti: semua informasi yang bersifat rahasia termasuk, namun tidak terbatas pada (a) informasi terkait hak milik suatu pihak dalam Program ini dan/atau Syarat dan Ketentuan yang diungkapkan oleh satu pihak kepada pihak lainnya dalam bentuk tertulis, gambar, dapat dibaca oleh mesin, atau bentuk berwujud lainnya, dan ditandai sebagai “Rahasia” atau “Hak Milik”, atau dengan cara lain untuk menunjukkan sifat kerahasiaannya; (b) materi Ladiespink dan semua informasi pemasaran atau teknis yang bersifat non-publik lainnya, bahkan jika informasi tersebut tidak ditandai sebagai rahasia; dan (c) semua informasi yang dihimpun atau dikembangkan oleh Ladiespink mengenai Penggunanya. Informasi Rahasia juga meliputi pengungkapan secara lisan, jika informasi tersebut secara wajar dipahami sebagai rahasia dari konteks pengungkapannya.
8.2 Pengecualian. Informasi Rahasia tidak mencakup informasi yang: (a) sudah diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum sebelum pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi; (b) menjadi diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum setelah pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi kepada pihak penerima, yang bukan disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pihak penerima; (c) sudah berada dalam kepemilikan sah pihak penerima pada saat pengungkapan; (d) diperoleh pihak penerima dari pihak ketiga tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan pihak ketiga tersebut; (e) dikembangkan secara mandiri oleh pihak penerima tanpa menggunakan, atau tanpa rujukan kepada Informasi Rahasia pihak pemberi informasi; atau (f) diungkapkan oleh pihak penerima sesuai dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak pemberi informasi.
8.3 Larangan Penggunaan dan Larangan Pengungkapan. Masing-masing pihak: (a) akan merahasiakan semua Informasi Rahasia pihak lainnya; (b) tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga mana pun, kecuali atas dasar “kebutuhan untuk tahu” kepada pihak ketiga yang telah menandatangani perjanjian larangan pengungkapan informasi rahasia, yang mengandung ketentuan yang secara substansial bersifat melindungi, sebagaimana syarat-syarat Bagian ini, dan pihak tersebut telah memperoleh persetujuan tertulis untuk melakukan pengungkapan tersebut dari pihak yang menyediakan Informasi Rahasia; dan (c) tidak akan menggunakan Informasi Rahasia tersebut kecuali sehubungan dengan pelaksanaan kewajibannya atau penggunaan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Masing-masing pihak diizinkan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia pihak lainnya jika hal tersebut diwajibkan oleh undang-undang, sepanjang pihak lainnya segera diberikan pemberitahuan secara tertulis mengenai kewajiban tersebut sebelum pengungkapan dan diberikan bantuan dalam memperoleh penetapan yang melindungi informasi tersebut dari pengungkapan kepada publik.
9. JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN
9.1 Jangka Waktu. Jangka waktu Program untuk Afiliasi mulai berlaku pada tanggal Ladiespink menyetujui pengajuan Afiliasi untuk bergabung dengan Program Afiliasi, dan terus berlaku sampai diakhiri sesuai dengan Bagian 9.2 atau 9.3 atau Formulir Partisipasi (sebagaimana berlaku) ("Jangka Waktu").
9.2 Pengakhiran oleh Ladiespink. Ladiespink dapat secara sepihak mengakhiri keikutsertaan Afiliasi dalam Program, Syarat dan Ketentuan ini atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun yang dianggap pantas oleh Ladiespink, dengan pemberitahuan tujuh (7) hari sebelumnya dan menonaktifkan Tautan Afiliasi. Ladiespink dapat mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini dengan segera dan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika Afiliasi melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
9.3 Pengakhiran Karena Alasan Hukum yang Kuat. Syarat dan Ketentuan ini akan berakhir segera setelah:
a) pembubaran atau penghentian usaha salah satu pihak, atau diajukannya permohonan insolvensi, penunjukan kurator, atau proses kepailitan atau proses lainnya oleh atau terhadap salah satu pihak, untuk pelunasan utang salah satu pihak; atau
b) terjadinya peristiwa Keadaan Memaksa (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 13.4) yang terus berlangsung selama lebih dari tiga puluh (30) hari.
9.4 Akibat Pengakhiran. Setelah pengakhiran keikutsertaan Afiliasi dalam Program dan Syarat dan Ketentuan ini karena alasan apa pun, Afiliasi harus segera menghentikan semua penggunaan Tautan Afiliasi Ladiespink, dan akan berhenti menyatakan dirinya sebagai Afiliasi Ladiespink.
9.5 Pengakhiran karena wanprestasi oleh Afiliasi. Jika Syarat dan Ketentuan ini diakhiri karena wanprestasi yang dilakukan oleh Afiliasi terhadap kewajibannya sesuai dengan Bagian 6.2 dan 7.3, seluruh jumlah yang terutang kepada Afiliasi oleh Ladiespink dapat hangus dan dianggap sebagai denda keterlambatan, tanpa mengabaikan upaya yang dimiliki oleh Ladiespink untuk menuntut hak-hak lain atau ganti rugi yang tersedia berdasarkan undang-undang yang berlaku.
9.6 Keberlakuan Setelah Berakhir atau Diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan-ketentuan berikut ini akan tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri: Bagian 2, 5, 8, 9, 11, 12, 13 dan ketentuan lain yang menurut sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri. Semua kewajiban yang timbul sebelum berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini.
10. PERNYATAAN DAN JAMINAN
10.1 Pernyataan dan Jaminan Timbal Balik. Masing-masing pihak menyatakan dan menjamin bahwa: (a) Afiliasi tersebut didirikan secara patut dan menyelenggarakan usahanya secara sah, dan laik usaha di yurisdiksi pendiriannya (dalam hal badan hukum); adalah individu yang cakap untuk mengikatkan diri dengan Syarat dan Ketentuan ini (b) penandatanganan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini telah diizinkan secara patut dan sah; (c) Syarat dan Ketentuan ini merupakan kewajiban yang sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan setelah penerimaannya oleh Afiliasi; dan (d) pihak tersebut akan mematuhi semua undang-undang yang berlaku dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
10.2 Pernyataan dan Jaminan oleh Afiliasi. Afiliasi menyatakan dan menjamin bahwa:
a) penerimaan dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan bertentangan dengan, atau merupakan wanprestasi berdasarkan ketentuan perjanjian, instrumen, putusan, surat keputusan, atau penetapan, statuta, aturan, atau peraturan pemerintah lainnya yang berlaku bagi Afiliasi;
b) semua informasi yang diberikan oleh Afiliasi kepada Ladiespink adalah informasi yang lengkap, benar, akurat dan terkini, dan bahwa Afiliasi memiliki hak untuk menjalankan usahanya, termasuk menawarkan produk atau layanannya;
c) tidak ada Media Afiliasi yang mengandung (i) informasi yang melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (ii) informasi atau dorongan yang bersifat menipu atau memperdayakan; (iii) virus, perangkat perusak, perangkat pengintai, Trojan, pengelabuan, atau kode jahat lainnya yang dapat melanggar atau menggagalkan langkah-langkah pengamanan Platform; (iv) informasi yang memasarkan atau mempromosikan barang tiruan atau palsu atau bisnis ilegal (termasuk aplikasi atau perangkat lunak yang mengandung biaya tersembunyi); (v) segala materi yang melanggar hak pihak ketiga mana pun; atau (vi) materi yang mungkin membahayakan, kasar, pornografi atau cabul, yang mengancam, atau memfitnah.
d) Hubungan kerjasama antara Afiliasi dengan perusahaan atau badan hukum yang diwakilinya merupakan hubungan kerjasama terpisah yang tidak melibatkan Ladiespink. Dalam segala hal, Afiliasi menyatakan melepaskan Ladiespink dari setiap permasalahan, tuntutan, atau perselisihan apapun yang mungkin dapat terjadi antara Afiliasi dengan perusahaan atau badan hukum yang diwakilinya, atau pihak ketiga manapun, sehubungan dengan keikutsertaan Afiliasi pada Program.
11. GANTI RUGI
11.1 Ganti Rugi oleh Afiliasi. Afiliasi akan mengganti rugi, melindungi, dan membebaskan Ladiespink dan afiliasinya serta direktur, pejabat, dan karyawan mereka dari dan terhadap semua klaim, tindakan, kerugian, kewajiban, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara dan biaya hukum lainnya, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari atau sehubungan dengan: (a) pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini oleh Afiliasi; (b) kegagalan Afiliasi untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku; (c) pelanggaran terhadap hak pihak ketiga yang terkait dengan Media Afiliasi; atau (d) penipuan, kelalaian, atau kesalahan disengaja oleh Afiliasi.
11.2 Prosedur. Ladiespink akan segera memberi tahu Afiliasi mengenai klaim sesuai Bagian 10.1, dan akan mengizinkan Afiliasi untuk menanggung dan mengatur pembelaan terhadap klaim tersebut. Namun, Ladiespink berhak menggunakan penasihat hukumnya sendiri dan turut serta dalam pembelaan klaim, dengan biaya Afiliasi seluruhnya. Afiliasi memiliki wewenang tunggal untuk membela, berkompromi, melunasi, atau menyelesaikan klaim, namun, Afiliasi tidak akan menyetujui pengaturan atau penyelesaian klaim yang mengakui tanggung jawab atau mengenakan kewajiban pelaksanaan atau pembayaran pada Ladiespink tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink. Jika para pihak sepakat untuk menyelesaikan klaim, Afiliasi tidak akan mempublikasikan penyelesaian tersebut tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Ladiespink.
12. BATASAN TANGGUNG JAWAB
12. 1 Pernyataan Penyangkalan Jaminan. SEMUA MATERI LADIESPINK DAN TAUTAN AFILIASI DIBERIKAN “SEBAGAIMANA ADANYA.” AFILIASI MENGAKUI DAN MENYETUJUI BAHWA LADIESPINK TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEGAGALAN TEKNOLOGI ATAU PROSEDUR KEAMANAN. LADIESPINK TIDAK MENJAMIN BAHWA MATERI LADIESPINK ATAU TAUTAN AFILIASI yang disediakan AKAN TERSEDIA, DAPAT DIAKSES, TIDAK TERGANGGU, AMAN, AKURAT, LENGKAP ATAU BEBAS DARI ERROR, BAHWA CACAT, JIKA ADA, AKAN DIPERBAIKI, ATAU BAHWA SERVER YANG MENYEDIAKAN MATERI ATAU PRANALA TERSEBUT BEBAS DARI VIRUS, CLOCK, TIMER, COUNTER, WORM, PENGUNCI PERANGKAT LUNAK, PERANGKAT DROP DEAD, KUDA TROJAN, ROUTING, TRAP DOORS, TIME BOMB, ATAU KODE, INSTRUKSI, PROGRAM ATAU KOMPONEN BERBAHAYA LAINNYA.
12. 2 Pernyataan Penyangkalan Ganti Rugi Konsekuensial. LADIESPINK TIDAK AKAN, DALAM KEADAAN APA PUN, BERTANGGUNG JAWAB KEPADA AFILIASI ATAS GANTI RUGI KONSEKUENSIAL, INSIDENTAL, KHUSUS, PENGHUKUMAN, ATAU GANTI RUGI YANG BERSIFAT DENDA/MENJERAKAN, YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI YANG DIMAKSUDKAN BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI, TERMASUK KEHILANGAN KEUNTUNGAN ATAU KERUGIAN USAHA.
12. 3 Batasan Kewajiban. DALAM KEADAAN APA PUN, SEMUA KEWAJIBAN TOTAL LADIESPINK YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN INI (TERMASUK KLAIM JAMINAN), APA PUN FORUMNYA DAN TERLEPAS DARI APAKAH TINDAKAN ATAU KLAIM TERSEBUT DIDASARKAN PADA KONTRAK, PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAU LAINNYA, TIDAK AKAN MELEBIHI JUMLAH TOTAL YANG TELAH DIBAYARKAN ATAU HARUS DIBAYARKAN OLEH LADIESPINK KEPADA AFILIASI BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI UNTUK JANGKA WAKTU 6 BULAN SEBELUM ADANYA KLAIM TERSEBUT.
12. 4 Distribusi Independen atas Risiko. TIAP-TIAP KETENTUAN DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI YANG MEMBERIKAN BATASAN TANGGUNG JAWAB ATAU PENGECUALIAN GANTI RUGI ADALAH UNTUK MENDISTRIBUSIKAN RISIKO SYARAT DAN KETENTUAN INI ANTARA PARA PIHAK. PENDISTRIBUSIAN INI MERUPAKAN UNSUR PENTING DARI KESEPAKATAN PARA PIHAK. TIAP-TIAP KETENTUAN INI ADALAH TERPISAH DAN TIDAK BERGANTUNG PADA KETENTUAN LAINNYA DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI, DAN TIAP-TIAP KETENTUAN INI AKAN BERLAKU BAHKAN JIKA KETENTUAN INI GAGAL MENCAPAI TUJUAN UTAMANYA.
13. KETENTUAN LAIN-LAIN
13. 1 Sub-kontraktor. Ladiespink dapat menggunakan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini melalui afiliasi dan sub-kontraktornya (termasuk Penyedia Layanannya). Ladiespink akan bertanggung jawab atas kepatuhan afiliasi dan sub-kontraktornya tersebut terhadap ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
13. 2 Kontraktor Independen. Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat ditafsirkan sebagai penciptaan kemitraan, usaha patungan, atau hubungan keagenan atau sebagai pemberian waralaba. Para pihak adalah kontraktor independen dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini. Para Pihak tidak berwenang untuk mengikat pihak lainnya dengan tanggung jawab atau kewajiban apa pun, atau untuk menyatakan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.
13. 3 Siaran Pers. Kecuali secara tegas dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau jika diwajibkan oleh undang-undang di suatu yurisdiksi, para pihak tidak akan membuat pengumuman publik atau siaran pers mengenai kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan sebelumnya dari pihak lainnya. Pihak yang diwajibkan oleh undang-undang untuk membuat pengumuman kepada publik mengenai segala hal terkait kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini akan mencoba meminta dan dengan itikad baik mempertimbangkan umpan balik yang diberikan oleh pihak lainnya mengenai isi pengumuman publik tersebut.
13. 4 Keadaan Memaksa. Para pihak tidak bertanggung jawab kepada pihak lainnya atas kegagalan atau keterlambatan dalam pemenuhan kewajibannya (selain kewajiban keuangan) berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, jika kegagalan atau keterlambatan tersebut disebabkan oleh keadaan di luar kendalinya, termasuk kebakaran, pemadaman listrik, perselisihan perburuhan, perang, perselisihan sipil, atau tindakan pemerintah (termasuk undang-undang atau peraturan baru) atau kelalaian pemerintah (“Keadaan Memaksa”). Batas waktu untuk memenuhi kewajiban tersebut akan diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan jangka waktu berlangsungnya peristiwa Keadaan Memaksa tersebut.
13. 5 Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Perselisihan. Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Dalam hal perselisihan, pertentangan, klaim atau perbedaan dalam bentuk apa pun yang timbul antara para pihak sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk pelanggaran, pengakhiran atau keabsahan Syarat dan Ketentuan ini, atau sehubungan dengan penentuan masalah apa pun yang tunduk pada penentuan obyektif sesuai Syarat dan Ketentuan ini ("Perselisihan"), Perselisihan mana telah diberitahukan secara tertulis oleh satu pihak kepada pihak lainnya ("Pemberitahuan Perselisihan"), para pihak akan berusaha, selama jangka waktu tiga puluh (30) hari setelah diterimanya Pemberitahuan Perselisihan oleh satu pihak dari pihak lainnya mengenai adanya Perselisihan, untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut pertama-tama melalui musyawarah antara manajemen senior masing-masing pihak. Jika Perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari, Perselisihan tersebut akan diserahkan dan diselesaikan secara final melalui arbitrase yang diselenggarakan oleh Dewan Arbitrase Nasional Indonesia yang dibentuk pada tanggal 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977 di Indonesia, sesuai peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang berlaku pada saat itu, yang kata demi kata dianggap dimasukkan dalam pasal ini. Majelis arbitrase terdiri dari tiga (3) orang arbiter dan bahasa arbitrase adalah Bahasa Indonesia.
13. 6 Pemberitahuan. Semua pemberitahuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini harus dianggap diberikan pada hari pemberitahuan tersebut diterima, baik melalui kurir ekspres, surel, surat tercatat maupun surat terdaftar melalui pos prabayar, atau faksimili, dan dialamatkan kepada Ladiespink atau Afiliasi di alamat mereka masing-masing.
13. 7 Pengalihan. Afiliasi dilarang, baik secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, maupun demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian), termasuk melalui perubahan kendali langsung maupun tidak langsung, merger (dimana Afiliasi bisa jadi merupakan entitas yang tetap berdiri atau entitas yang lenyap), atau demi hukum, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink, persetujuan mana dapat ditahan oleh Ladiespink atas kebijakan mutlaknya. Setiap perubahan langsung maupun tidak langsung terhadap kendali kepemilikan atau manajemen saham, atau kendali Afiliasi, dimana Afiliasi bisa jadi tetap berdiri sebagai entitas maupun tidak, akan dianggap sebagai pengalihan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini, yang mensyaratkan adanya persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink. Pengalihan oleh Afiliasi tidak akan membebaskan Afiliasi dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Ladiespink secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Ladiespink tidak akan membebaskan Afiliasi dari tanggung jawabnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Ladiespink secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Ladiespink dapat secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, atau demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian) tanpa persetujuan Afiliasi. Setiap pengalihan atau penyerahan yang melanggar Bagian 13.7 ini adalah batal demi hukum. Sesuai Bagian 13.7 ini, Syarat dan Ketentuan ini mengikat dan memberi manfaat kepada penerus hak dan penerima pengalihan yang sah dari masing-masing pihak.
13. 8 Penyampingan. Setiap penyampingan terhadap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau terhadap hak atau pemulihan salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku jika dilakukan secara tertulis sebagaimana diatur dalam Bagian 13.6. Kegagalan, kelalaian, atau keterlambatan oleh suatu pihak untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau menggunakan hak-haknya atau pemulihan pada setiap saat tidak dapat ditafsirkan sebagai penyampingan terhadap hak-hak pihak tersebut berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, dan dengan cara apa pun tidak akan memengaruhi keabsahan keseluruhan atau sebagian Syarat dan Ketentuan ini, atau mengurangi hak pihak tersebut untuk mengambil tindakan lanjutan. Penggunaan hak atau pelaksanaan upaya pemulihan oleh salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan menghalangi pihak tersebut untuk menggunakan hak atau upaya pemulihan lain berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau hak atau pemulihan lain yang diberikan kepada pihak tersebut oleh undang-undang.
13. 9 Keterpisahan Ketentuan. Jika syarat, ketentuan, atau aturan dalam Syarat dan Ketentuan ini dianggap tidak sah, melanggar hukum, atau tidak dapat diberlakukan sampai batas tertentu, para pihak akan berusaha dengan itikad baik untuk menyepakati perubahan yang sejauh mungkin akan melindungi maksud yang dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika para pihak gagal menyepakati suatu perubahan, maka, syarat, ketentuan, atau aturan yang tidak sah tersebut akan dipisahkan dari syarat, ketentuan, dan aturan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan tetap sah dan dapat diberlakukan sejauh diizinkan oleh undang-undang, dan pengadilan akan sedapat mungkin melindungi maksud awal para pihak sehubungan dengan syarat, ketentuan dan aturan yang dipisahkan tersebut.
13.10 Pemulihan Kumulatif. Penggunaan satu atau sebagian hak atau pemulihan tidak akan menghalangi penggunaan lain atau penggunaan lebih lanjut atas hak atau pemulihan lainnya. Hak dan pemulihan yang diberikan dalam Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau pemulihan yang diberikan oleh undang-undang atau berdasarkan asas keadilan.
13.11 Kerahasiaan Syarat dan Ketentuan. Afiliasi tidak akan mengungkapkan ketentuan Program kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Ladiespink, kecuali jika pengungkapan tersebut diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku.
13.12 Salinan. Syarat dan Ketentuan ini dapat ditandatangani dalam beberapa salinan, yang masing-masing akan dianggap sebagai asli dan kesemuanya secara bersama-sama merupakan perjanjian yang satu dan sama.
13.13. Judul. Judul-judul digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini semata-mata sebagai rujukan, dan tidak akan dipertimbangkan saat menafsirkan Syarat dan Ketentuan ini.
13.14 Integrasi. Syarat dan Ketentuan ini merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak berkenaan dengan pokok permasalahan dalam Syarat dan Ketentuan ini, dan menggantikan semua komunikasi, pernyataan, kesepahaman dan kesepakatan sebelumnya antara para pihak, yang dibuat secara lisan maupun tertulis, sehubungan dengan pokok permasalahan tersebut. Tidak ada syarat, ketentuan, atau aturan pesanan pembelian, pengakuan, atau bentuk bisnis lain yang dapat digunakan oleh salah satu pihak sehubungan dengan transaksi yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan memengaruhi hak, tanggung jawab, atau kewajiban para pihak berdasarkan, atau mengubah Syarat dan Ketentuan ini, tanpa menghiraukan kegagalan pihak penerima untuk menolak syarat, ketentuan, atau aturan ini.
Terakhir diperbarui: 28 Agustus 2023